Polisi Tegur Lebih 5 Ribu Orang Tak Bermasker di Sumbar, Ada yang Kena Denda

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Dalam sehari, polisi menegur lebih 5 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak mengenakan masker. Di antara yang melanggar protokol kesehatan, telah ada yang terkena denda.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah tersebut adalah data operasi yustisi pada Senin (12/10/2020). Polda Sumbar, menurutnya, terus menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Operasi yustisi digelar bersama personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP. Menurutnya, masyarakat terus diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada hari Senin kemarin (12/10/2020), telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kombes Pol Satake, sebagaimana dilansir situs resmi Polri, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan untuk denda administrasi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurutnya, juga sudah mulai diterapkan. “Sampai kemarin (Senin) jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800 ribu,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. “Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Keramaian pengunjung di job fair yang diselenggarakan Pemprov Sumbar beberapa waktu lalu.
Kegundahan Fresh Graduate Mencari Kerja: Saingan Banyak, Lowongan Minim
Semen Padang FC merilis starting line up dalam laga melawan Arema FC pada pekan 11 Liga Super League 2025/2026, Senin malam (03/10/2025).
Starting Line Up Semen Padang FC Lawan Arema
Anggota DPRD Limapuluh Kota Fajar Rillah Vesky, bersama Mensos.
Khatib Sulaiman Masuk Calon Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Limapuluh Kota Apresiasi Mensos
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Manajemen Bantah Ada Tunggakan Gaji Pemain Semen Padang FC