Polres Pasaman Barat Musnahkan 16 Kg Ganja dan Sabu dari 5 Tersangka

Polres Pasaman Barat Musnahkan 16 Kg Ganja dan Sabu dari 5 Tersangka

Polres Pasaman Barat musnahkan ganja. (Ian/langgam.id)

Langgam.id - Satnarkoba Polres Kabupaten Pasaman Barat memusnahkan16 Kg ganja dan 33,59 gram sabu. Barang haram itu merupakan barang bukti dari lima tersangka dalam tiga kasus berbeda.

"Kelima tersangka hadir dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti," ujar Wakapolres Kabupaten Pasaman Barat Kompol Abdus Syukur, Senin (5/9/2020).

Pemusnahan itu dilakukan di depan Mapolres Pasaman Barat, Senin (05/10). Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh pihak kejaksaan, BNNK dan kuasa hukum.

Syukur menjelaskan, dalam tiga kasus itu awalnya polisi menyita 33.59 gram sabu milik tersangka SDA warga kecamatan Luhak Nan Duo yang berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba beberapa waktu lalu. Kemudian 3 kg ganja kering disita dari tersangka AS dan SM yang ditangkap di Kecamatan Talamau, dan 13 ganja kering milik FB dan Y yang memiliki peran berbeda yang ditangkap di Kecamatan Lembah Melintang, 19 September.

Dia menyebut, kelima tersangka cukup lincah dalam menjalankan aksinya. Mereka juga membagi tugas dan memasarkan barang haram itu di luar Sumbar.

"Berkat kegigihan petugas, kita berhasil menangkap para tersangka, kami akan terus komit membasmi peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman Barat," tegasnya.

Saat ini, kelima tersangka berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses lebih lanjut. Kelimanya merupakan pengedar dan akan dikenakan dengan sanksi dan ancaman hukuman berbeda beda sesuai dengan perbuatannya.

"Kami minta masyarakat ikut membantu dengan memberikan informasi agar para tersangka pengedar bisa ditangkap," harapnya.(Ian/ABW)

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak