Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta semua unsur masyarakat mematuhi pakta integritas, dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang ditanda tangani, Sabtu (3/10/2020).
Pakta integritas itu bertujuan untuk menciptakan Pilkada aman, damai, badunsanak dan aman dari penyebaran covid-19.
"Kami meminta pasangan calon dan semua unsur patuhi isi dan tujuan fakta integritas selama tahapan Pilkada serentak 9 Desember mendatang," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patri.
Bawaslu menilai, dengan ditanda tanganinya fakta integritas tersebut bisa mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran tahapan Pilkada, dan semua tahapan mematuhi protokol kesehatan covid-19. Sebab, fakta integritas itu berisikan tentang Pilkada sehat, jujur, damai, elegan, dan badunsanak, serta mematuhi protokol pencegahan dan pengendalian covid-19.
"Fakta integritas tersebut juga mengajak semua pasangan tidak melakukan politik uang dan kampanye hitam," ujarnya.
Emra Patria juga meminta, semua kegiatan kampanye yang akan digelar Paslon atau tim, segera mengurus izin, serta memperhatikan protokol Covid 19, karena keselamatan masyarakat dan semua orang menjadi prioritas, saat masa pendemi ini.
Saat bersamaan, Bawaslu juga menggelar sosialisasi dan memberikan informasi tentang tahapan pilkada, baik kepada Bapaslon, tim dan petugas Panwascam yang hadir dalam acara.
Acara tersebut dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, PJS Bupati Pasbar, Ketua DPRD, dan unsur frokopimda Kabupaten Pasaman Barat.
“Sosialisi ini tenta beberapa aturan Pilkada tahun 2020, seperti kampanye dan pencegahan penanganan Covid-19,” jelasnya. (Ian/HFS)