Langgam.id - Polresta Padang meyiapkan sel tahanan khusus bagi pelanggar protokol kesehatan covid-19. Sel khusus itu jika sanksi pidana Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah diberlakukan.
Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, ruang tahanan di Polresta Padang saat ini sudah over kapasitas. Kondisi itu juga dialami lembaga pemasyarakatan.
"Kita dari Polresta Padang siap, kita siapkan sel khusus untuk pelanggar protokol kesehatan, ada sel khusus kita," katanya saat ikut Razia bersama Pemko Padang di Kawasan DPRD Sumbar, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Tak Pakai Masker, Belasan Warga di Padang Dihukum Menyapu Jalan
Ia mengatakan para pelanggar protokol covid-19 akan berada di sel yang berbeda dengan tahanan biasanya. Setiap pelanggar yang akan masuk sel khsusus juga akan diperiksa kesehatannya lewat tes swab.
Polresta Padang juga akan melakukan razia setiap harinya. Razia dilakukan sampai masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, terkait adanya anggota kepolisian yang positif covid-19, ia juga mengimbau agar personil kepolisian menjaga kesehatannya dan keluarganya. Semua personil juga diminta melakukan tes swab.
"Sampai saat ini ada 26 anggota Polresta Padang terkonfirmasi positif covid-19, ada yang sembuh sudah 8 orang," katanya.
Sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelum semua proses selesai, Perda tersebut belum boleh diterapkan. (Rahmadi/Irwanda/ABW)