Langgam.id - Posisi Bupati Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar) akan digantikan wakilnya, Zuldafri Darma. Politisi Partai Golkar yang diketahui juga ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 itu akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu.
Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar, Iqbal Rama Dipayana menyebutkan, secara aturan, jika bupati meninggal dunia, maka posisinya akan digantikan langsung oleh wakilnya.
"Otomatis, sesuai aturan yang berlaku, maka wakil naik jadi bupati. Tapi, statusnya sebagai Plt," ujarnya, Minggu (20/9/2020).
Menurut Iqbal, Zulfadri akan dikukuhkan sebagai Plt Bupati Tanah Datar, Jumat (25/9/2020). Pengukuhan itu akan dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumbar.
Baca Juga: Mengenang Irdinansyah Tarmizi, Bupati yang Berkantor di Nagari
Dikatakannya, Zudafri Darma juga tidak akan lama menjabat sebagai Plt, karena ia juga maju dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di Tanah Datar.
Kemudian, setelah ditetapkan Pejabat Sementara (Pjs), maka orang itu yang akan memimpin Tanah Datar hingga terpilih bupati dan wakil bupati yang baru. "Proses pergantian sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pjs ini nantinya akan diisi oleh pejabat Eselon II dari pemerintahan tingkat provinsi. Untuk Pjs itu hingga saat ini masih dipersiapkan, masih proses," ungkapnya.
Iqbal berharap, siapapun yang memimpin Tanah Datar, dapat memimpin dengan baik. Apalagi saat ini masyarakat sangat membutuhkan pemimpin yang berbuat nyata di tengah Pandemi Corona serta juga akan memasuki Pilkada Serentak.
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi Meninggal Dunia
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, secara aturan, harusnya Irdinansyah Tarmizi menjabat sebagai Bupati Tanah Datar hingga 17 Februari 2020.
"Tapi Allah berkehendak lain, telah memanggil almarhum pada saat ini. sesuai dengan aturan, mulai hari ini sampai tanggal 26 September 2020 jabatan Bupati Tanah Datar otomatis dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tanah Datar," ujarnya.
Namun, karena Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma akan maju Pilkada tahun 2020, terhitung tanggal 26 September - 5 Desember 2020 pejabat bupati akan diisi oleh salah satu Pjs dari Pemprov Sumbar.
"Saat ini sudah dalam proses pengusulan ke Menteri Dalam Negeri. Kemudian, setelah 6 Desember nanti, tentu saudara (Yuldafri Darma) wakil bupati akan menjabat lagi sebagai bupati sampai tanggal 17 Februari 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Ribuan Pelayat Antar Irdinansyah Tarmizi ke Peristirahatan Terakhir
Diketahui, Irdinansyah Tarmizi wafat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 19.55 WIB, Beliau wafat dalam usia 63 tahun. (Rahmadi/ZE)