Langgam.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengkoreksi persentase kepala daerah dibiayai oleh cukong. Sebelumnya diberitakan di banyak media ia menyebut 92 persen kepala daerah di Indonesia dibiayai oleh cukong.
"Jumlah tepatnya 82 persen, saya hanya keliru nyebutnya. 82 persen itu data di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Pangeran Hotel, Padang, Kamis (17/9/2020).
Informasi itu dikonfirmasi oleh hasil peradilan pilkada ketika dia memimpin Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika itu, hampir semua yang terlibat di Pilkada itu berperkara, dan yang berperkara itu selalu bicara cukong.
Baca juga: Menko Polhukam Pastikan Pemerintah Tidak akan Tunda Lagi Pilkada Serentak
Menurutnya hal itu lebih berbahaya dari korupsi biasa, dan lebih bahaya dari covid-19 karena kepala daerah yang terpilih dengan cukong itu ada di daerah-daerah, seperti daerah Kalimantan yang paling banyak dan diikuti Papua.
Menurut Mahfud, mereka sering membuat kebijakan yang tidak sesuai dengan Undang-undang saat telah menjadi kepala daerah. Misalnya, membuat izin pertambangan yang sudah diberikan lalu diberikan lagi ke orang lain.
"Seperti itu yang banyak, itu namanya korupsi kebijakan, dan itu berbahaya dari korupsi biasa, karena korupsi kebijakan berlanjut, kalau korupsi biasa kan sekali, ini APBN sekian korupsi sekian selesai dihukum, kalau ini kebijakan," katanya.
Menurutnya, ada pihak yang bertanya apa saja buktinya bahwa pseerta pilkada dibiayai cukong. Menjawab pertanyaan itu, Mahfud memberikan contoh banyaknya pejabat yangmasuk penjara.
"Saya bilang kamu datang saja ke Lapas Sukamiskin Bandung, kan banyak yang ditangkap, di OTT oleh KPK dan yang lain, lihat daftar kasusnya apa," katanya. (Rahmadi/ABW)