Ikut Pilkada, 9 Anggota DPRD Sumbar Mengundurkan Diri

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Sebanyak 9 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2019-2024 mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

Hal itu juga dibenarkan Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Menurutnya, surat pengunduran diri 9 anggota DPRD itu sudah masuk dan selanjutnya menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar untuk menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW).

"Surat dari 9 orang itu sudah masuk, saat ini kita tunggu keputusan dari KPU dulu," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

Tidak hanya itu, surat pengunduran diri 9 anggota DPRD itu juga dibenarkan Sekretaris DPRD Sumbar, Ralfis. Bahkan, tanda terima surat pengunduran diri itu juga sudah diserahkan.

"Untuk PAW, kita tunggu dulu Surat Keputusan (SK) penetapan dari KPU. Setelah SK itu keluar, baru berhenti secara regulasi," ungkapnya.

Baca Juga: Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020

Berikut 9 anggota DPRD yang mengundurkan diri karena ikut bertarung dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di Sumbar:

  1. Darman Sahladi dari Fraksi Demokrat, maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Limapuluh Kota
  2. Benny Utama, dari Fraksi Golkar, maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Pasaman
  3. Sabar AS, dari Fraksi Demokrat, maju sebagai Bacalon Wakil Bupati Kabupaten Pasaman
  4. Hamdanus dari Fraksi PKS, maju sebagai Bacalon Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan
  5. Zafaruddin dt Bandaro Rajo dari Fraksi Golkar, maju sebagai Bacalon Bupati di Kabupaten Limapuluh Kota
  6. Try Suryadi dari Fraksi Gerindra, maju sebagai Bacalon Bupati di Kabupaten Padang Pariaman
  7. Andri Warman, dari Fraksi PAN, maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Agam
  8. Yosrizal, dari Fraksi PAN, maju sebagai Bacalon Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya
  9. Khairunnas, dari Fraksi Golkar, maju sebagai Bacalon Bupati Kabupaten Solok Selatan

(Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga