Pelanggar Protokol Covid-19 di Tanah Datar Juga Terancam Tak Dapat Layanan Publik

Kasus Covid-19 Kian Melonjak, Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Terhadap Prokes

Ilustrasi Corona (Langgam.id/Ridho)

Langgam.id - Warga Tanah Datar, Sumbar, kini terancam sanksi sosial dan denda jika kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19. Selain kedua hukuman itu, masih ada sanksi lain yang disiapkan oleh Pemkab Tanah Datar.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Damkar Tanah Datar, Yusnen, mengatakan sanksi itu diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Dalam Perbup itu disebutkan jika tak membayar denda, pelanggar terancam tak mendapatkan pelayanan publik.

“Bagi perorangan yang tidak menyetorkan denda administratif paling lama setelah 7 hari setelah ditetapkan petugas, maka yang bersangkutan tidak mendapatkan pelayanan publik,” tegas Yusnen.

Baca juga: Pelanggar Protokol Covid-19 di Tanah Datar Diancam Sanksi Sosial dan Denda

Yusnen menjelaskan, layanan sanksi layanan publik itu diberikan jika pelanggar tak membayarkan denda selama tujuh hari setelah dinyatakan melanggar. Selain perorangan, hukuman di luar sanksi sosial dan denda juga mengancam pelaku usaha.

"Yang bersangkutan akan diberikan sanksi penghentian sementara operasional usaha. Serta pencabutan izin usaha akan diberikan diakhir ketika pelaku usaha terbukti masih melakukan pelanggaran," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pelanggar protokol kesehatan akan diberikan sanksi sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga kerja sosial, atau denda administratif sebesar Rp.100.000. Kerja sosial diberikan apabila terjadi pelanggaran waktu razia gabungan.

Sementara untuk pelaku usaha disamping sanksi di atas apabila tidak mengindahkan akan dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha, denda administratif bagi pelaku usaha adalah Rp 150.000. (Amalia/ABW).

Baca Juga

Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar kembali menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok.
BIN Daerah Sumbar Gelar Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok
Langgam.id - Kemenag RI mengimbau agar para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci agar berhati-hati terhadap Virus Corona (Covid-19).
Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus baru covid-19 di Kota Padang hanya bertambah 1 orang saja.
Hari Ini Hanya Ada Tambahan 1 Kasus Baru Covid-19 di Padang
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kasus positif Covid-19 di Sumbar kembali bertambah 717 orang, tersebar di seluruh daerah.
Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 717 Orang Lagi