Langgam.id- Sumatra Barat mencatat rekor tertinggi penambahan kasus Covid-19. Angka kasus baru positif Covid-19 bertambah 233 orang.
"Hari ini kemungkinan kita akan mencatat rekor pasien positif. Namun 95 persen adalah Covid-19 asimptomatik atau tanpa gejala dan ringan," ujar Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Andani Eka Putra, Minggu (06/09/2020).
Baca juga: Pecah Rekor, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 233 Orang
Penambahan 233 kasus positif Covid-19 tersebut berdasarkan pemeriksaan 3.138 sampek spesimen di Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Laboratorium Veterenir Baso Agam.
Dengan tingginya kasus Covid-19, Andani mengusulkan beberapa kebijakan terkait isolasi. Di antaranya, mengaktifkan tempat isolasi di kabupaten dan kota untuk mendukung yang sudah ada saat ini.
Kemudian, mendorong pembentukan rumah isolasi nagari atau kongsi Covid-19.
"Anggaran dan penyiapan fasilitas untuk rumah sakit sebagai antisipasi kasus berat dan sedang. Juga Ada kebijakan jelas isolasi, salah satunya mengatur isolasi mandiri," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar melaporkan, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumbar mengalami penambahan sebanyak 233 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak kasus pertama diumumkan di Sumbar.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, ratusan kasus baru terkonfirmasi positif tersebar di 13 daerah dan pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Dengan penambahan pasien tersebut, kasus positif Covid-19 di Sumbar mencapai 2.739 orang hingga Minggu (06/09/2020).
Berikut sebaran penambahan 233 pasien Covid-19 di Sumbar:
- Pemeriksaan di BIM 4 orang
- Kota Padang 90 orang
- Kota Bukittinggi 31 orang
- Kota Solok 10 orang
- Kabupaten Agam 35 orang
- Kabupaten Pasaman Barat 1 orang
- Kota Payakumbuh 9 orang
- Kabupaten Tanah Datar 5 orang
- Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
- Kabupaten Pesisir Selatan 16 orang
- Kota Padang Panjang 22 orang
- Kabupaten Solok 6 orang
- Kabupaten Padang Pariaman 1 orang
- Kota Pariaman 2 orang. (AE)