Langgam.id- Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, salah satu fokus dalam pencegahan korupsi yang dilakukan di Pariaman, adalah memperbaiki tata kelola pemerintaha, penyelematan keuangan dan aset daerah.
Hal ini disebut Genius dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian rencana aksi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi Kota Pariaman Tahun 2020 bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pariaman, yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui video conference (vidcon) di Ruang Rapat Walikota Pariaman, Senin (27/7/2020).
“Penyelamatan keuangan dan aset memang perlu penertiban dan pemulihan aset serta peningkatan pajak daerah," ujarnya.
Kata dia, untuk realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak serta retribusi juga naik tahun ini. Pemko Pariaman akan memperbaharui peraturan daerah untuk pemungutan restribusi kawasan wisata.
Ia mengatakan, apabila retribusi dari daerah kawasan wisata diperbaharui dengan cepat, sehingga Kota Pariaman bisa meningkatkan PAD dan bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat di tengah pandemi.
“Legalisasi dan sertifikasi aset memang perlu upaya ekstra, tetapi beberapa aset berasal dari tanah ulayat dan masih perlu negosiasi ulang terhadap masyarakat namun ini akan terus kami lakukan supaya kepastian untuk aset daerah," ujarnya.
Genius mengatakan, aset daerah Kota Pariaman yakni bekas Kabupaten Padang Pariaman karena dulunya kita adalah Kabupaten Padang Pariaman dan menjadi daerah otonom Tahun 2002. (INF)