Langgam.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan tanggal 26 April sebagai hari kesiapsiagaan bencana sejak 2017 yang lalu. BNPB mengambil hari pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai rujukan penetapan tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan UU Penanggulangan Bencana itu, pada 26 April 2007. Penetapan itu tepat 12 tahun yang lalu dari hari ini, Jumat (26/4/2019).
Buku Panduan Hari Kesiapsiagaan Bencana 26 April 2018 di situs resmi BNPB menyebutkan, pengesahan undang-undang ini menjadi tonggak perubahan paradigma penanggulangan bencana. Dari perspektif responsif ke preventif.
"Paradigma ini harus menjadi cara pikir dan cara tindak bangsa Indonesia dan menjadikannya sebagai budaya," sebut buku tersebut.
Jauh sebelumnya, kearifan berbagai budaya di Nusantara sebenarnya sudah merekam kesiapsiagaan terhadap bencana.
Jurnalis dan Peneliti Sejarah Yose Hendra, dalam tesisnya yang berjudul 'Sejarah Penanganan Gempa Bumi Sumatera Barat 1926 dan 2009' memberi contoh kearifan Budaya Minangkabau dalam sejarah bencana gempa di Sumatra Barat.
"Peristiwa-persitiwa gempa yang pernah melanda di Minangkabau sejak dahulu kala, terekam dalam budaya lisan," tulis Yose dalam tesisnya di Program Pascasarjana Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas pada 2017.
Menurutnya, hal itu dibungkus dalam bahasa kias yang disebar dalam bahasa tutur atau petuah. "Cara cara melafaskannya juga samar-samar tapi jika ditelisik bermakna bahwa yang namanya bencana (gempa) terlebih dahulu muncul anda-tanda sebelum datang. Sebab itu, untuk menghindari resiko manusia harus mampu menafsir tanda-tanda tersebut," tulis Jurnalis Media Indonesia itu.
Ia mengutip sebuah pepatah Minang, "Pancarengek jo batang kiapeh, sarumpun jo batang dadok. Tampuo basarang pado baniah, duri nan tumbuah tiok tangkai. Ingek-ingek nan di ateh, nan dibawah kok maimpok. Galodo kok datang dari ilia, tirih kok datang dari lantai."
Petuah tersebut, menurutnya, merupakan resolusi penanggulangan bencana yang berbasis kearifan lokal Minangkabau.
"Secara fisik waspada kepada lingkungan sekitar, tapi secara batin dan roh, waspada berdasarkan kepercayaan agama. Kata-kata ingek-ingek nan diateh, nan dibawah kok maimpok. Galodo kok datang dari ilia, tiri kok datang dari lantai (mamusek dari bumi ka ateh), punya arti ke mana pun pergi harus mempersiapkan diri.
Di samping tersirat dalam lisan, tulis Yose, kearifan tanggap terhadap ancaman gempa di Sumatra Barat ditemui dalam wujud fisik seperti rumah gadang (Minangkabau), uma (Mentawai) dan jenis rumah kayu lainnya.
Menurutnya, rumah gadang dan uma adalah perwujudan kemampuan masyarakat beradaptasi dengan lingkungan. "Rumah-(rumah) adat tersebut tidak memakai struktur yang kaku seperti baja dan beton, melainkan hanya pasak sebagai penyambung kayu atau bambu. Makanya, ketika terjadi guncangan, kerusakan rumah sangat minim karena konstruksinya jadi elastis mengikuti irama goyangan gempa."
Mengutip Pakar Gempa LIPI Danny Hilman Natawidjaja, Yose menulis, Sumatra Barat secara historis merupakan daerah langganan gempa dengan catatan 790 kejadian sepanjang 1900-2010.
Bila dihitung dari abad ke-18, delapan gempa dikategorikan megathrust atau gempa berkekuatan besar yakni gempa tahun 1797, 1833, 1926, 2004, 2005, 2007, 2009, dan 2010. "Sejarah kegempaan Sumatera Barat juga pernah dibarengi tsunami seperti gempa tahun 1797, 1883, dan tahun 2010," tulis anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tersebut.
Gempa bumi pada 1797, mengutip Danny Hilman dan Sieh, tulis Yose, merusak dan meruntuhkan sejumlah rumah. "Kuatnya gelombang tsunami sanggup menggeser sebuah kapal bermuatan 150 ton hingga 200 ton milik Inggris, yang tengah sandar di pelabuhan Batang Arau."
Gelombang tsunami, tulisnya, menjangkau kota hingga radius satu kilometer ke daratan. "Di Pantai Air Manis, selatan Padang juga dilaporkan perahu-perahu kecil hanyut hingga 1,8 kilometer ke hulu sungai."
Keesokan harinya, lanjutnya, mayat-mayat ditemukan bergelimpangan di kawasan pantai Air Manis. Bahkan di antaranya tersangkut di cabang-cabang pohon di sekitar pantai.
Pada 25 November 1833, lanjut Yose, gempa disertai tsunami kembali terjadi di Sumatera Barat. Gempa tersebut terjadi pukul 22.00 WIB dengan kekuatan berkisar 8,8 SR hingga 9,2 SR. "Peristiwa gempa 1833 ini sedikit disinggung oleh Ridder van de Militaire Willems Orde Kelas IV Letnan I Infanteri J.C Boelhouwer."
Dalam memoar Boelhouwer dengan judul Kenang-Kenangan Di Sumatera Barat selama tahun-tahun 1831-1834, dia menceritakan, gempa itu terasa membuaikan. "Ayunan yang dilahirkan gempa begitu lama, sehingga orang-orang yang sedang berada di dalam rumah saat itu tidak dapat berdiam lebih lama," tulis Yose.
Di beberapa tempat, tulisnya, tanah terbelah selebar dua kaki atau lebih. Laut bergolak dengan dahsyat. Semua perahu yang sedang tertambat di pelabuhan Pariaman dan Padang hanyut jauh dan terpencar.
Di Padang, tulisnya, sejumlah rumah batu, termasuk gereja, rusak parah. "Dalam perjalanan ke Padang, dia juga menemukan beberapa parit perlindungan yang rusak berat di pantai."
Gempa dan tsunami yang melanda Pariaman hingga Bengkulu tahun di tahun 1833 ini, menurut Yose, dalam analisa para pakar merupakan bagian dari siklus 200 tahunan.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi gempa tektonik yang terjadi di Patahan Semangko, Padangpanjang diakhir Juni 1926. "(Gempa ini) dianggap salah satu yang terbesar di Sumatera Barat sebelum kejadian di lokasi yang sama di tahun 2007," tulisnya.
Bukan hanya menghancurkan banyak bangunan di Padangpanjang, gempa berkekuatan 7,6 SR ini juga merusak rumah dan infrastruktur di sekitar Danau Singkarak, Bukittinggi, Danau Maninjau, Kabupaten Solok, Sawahlunto, dan Alahanpanjang. Selain juga menimbulkan rekahan tanah dan membelokkan rel kereta api.
Rentang waktu antara gempa Juni 1926 hingga gempa September 2009, tulis Yose, terjadi puluhan kali gempa yang menimbulkan korban dan juga merusak di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Dalam tesis itu, Yose membandingkan penanganan gempa 1926 dan gempa 30 September 2009. Salah satu kesimpulannya, kejadian gempa masa lalu belum menjadi pembelajaran untuk penanganan gempa 2009. "... dalam artian tidak menjadi basis dalam merancang tata ruang dan tata pemukiman."
Ia mencontohkan, di lokasi bangunan rusak berat atau roboh saat gempa, sehabis fase rehabilitasi dan rekonstruksi, kembali berdiri berbagai bangunan yang hampir sama.
Ia berharap, pengalaman dalam penanganan gempa pada masa lalu, dijadikan bahan mitigasi untuk penanganan bencana yang lebih baik di masa depan. Apa lagi setelah lengkapnya regulasi dan bahkan sudah ditetapkannya Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang bertepatan dengan hari ini. (HM)