Situng KPU untuk DPRD Sumbar: PKS Kembali Salip Gerindra

Situng KPU untuk DPRD Sumbar: PKS Kembali Salip Gerindra

Real Count KPU untuk DPRD Sumbar hingga pukul 19.00 WIB, Jumat 26 April 2019

Langgam.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menyalip Partai Gerindra, pada penghitungan suara untuk DPRD Sumatera Barat, yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU RI.

PKS meraih 16,37 persen hingga Jumat (26/04) pukul 19.00 WIB. Sedangkan Gerindra meraup 16,34 persen suara. Sedangkan PKS 16,2 persen.

Di urutan ketiga, ada PAN dengan 12,59 persen. Ditempel Partai Demokrat di peringkat keempat, dengan meraih 12,4 persen.

Sedangkan, Partai Golkar masih bertahan di urutan kelima, dengan 8,35 persen. Disusul PPP dengan 6,87 persen.

Berikut rincian perolehan suara hingga Jumat 26 April 2019, pukul 19.00 WIB:

#1 PKB: 3,29 %
#2 Gerindra: 16,2 %
#3 PDIP: 3,48 %
#4 Golkar: 8,36 %
#5 Nasdem: 6,03 %
#6 Garuda: 0,51 %
#7 Berkarya: 2,51 %
#8 PKS: 16,37 %
#9 Perindo: 1,43 %
#10 PPP: 6,87 %
#11 PSI: 1,29 %
#12 PAN: 12,59 %
#13 Hanura: 3,54 %
#14 Demokrat: 12,4 %
#15 PBB: 2,87 %
#16 PKPI: 2,27 %

Sumber: https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdprov/hitung-suara/

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda