Bawaslu Waspadai Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Agam

Sosialisasi netralitas ASN secara virtual di Bawaslu Agam. (Foto: Istimewa)

Sosialisasi netralitas ASN secara virtual di Bawaslu Agam. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mewaspadai potensi pelanggaran ketidaknetralitasan aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020. Apalagi, Agam dinilai memiliki indeks kerawanan pemilu (IKP) tinggi yang menempati urutan ke-10 secara nasional.

Ketua Bawaslu Agam Elvys mengatakan, sesuai rilis IKP yang dikeluarkan Bawaslu RI, Kabupaten Agam miliki tingkat kerawanan tinggi dalam pada Pilkada 2020.

"Netralitas ASN merupakan hal yang perlu dijaga dan diawasi, agar pilkada berjalan jujur dan adil," katanya, Jumat (28/8/2020).

Bawaslu sendiri, kata Elvys, telah menggelar sosialisasi menyangkut netralitas ASN secara virtual pada Rabu (26/8/2020) lalu. Kegiatan itu diikuti ASN Pemkab Agam, ASN cabang Dinas Pendidikan Sumbar di wilayah Agam.

Menurutnya, sosialisasi ini wujud dari pelaksanaan tugas Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas melakukan pencegahan pelanggaran pemilu.

"Ketidak-netralan ASN adalah salah satu potensi pelanggaran dalam pemilu. Itu harus selalu diawasi," tuturnya.

Dia berharap ASN dapat mengamalkan aturan dengan sebaik-baiknya tanpa membuka ruang ketidak-netralan. "Di Agam, sudah ada ASN yang dijatuhkan sanksi disiplin,akibat melanggar netralitas saat pilpers dan pilkada tahun ini," katanya. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun