KPU Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang di 104 TPS

KPU Sumbar Gelar Pemungutan Suara Ulang di 104 TPS

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 104 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 15 kabupaten dan kota.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, mengatakan semuanya merupakan rekomendasi dari Bawaslu dan Panwascam daerah setempat.

"Kemarin 103, terakhir tadi malam masuk lagi laporan jadi 104. Tidak tahu kalau nanti akan bertambah lagi. Karena, dalam undang-undang tidak dibatasi kapan terakhir boleh merekomendasikan," kata Izwaryani, Selasa (24/4/2019).

Dari 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar, menurutnya, hanya empat daerah yang tidak melaksanakan PSU yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang.

Izwaryani mengatakan, secara umum penyebab utama PSU di Sumbar adalah karena adanya pemilih luar domisili yang tidak menggunakan kartu A5 ikut mencoblos. Dalam aturan boleh memilih beda domisili setelah mengurus kartu A5.

"Ada info bahwa MK membolehkan memilih di mana saja bermodalkan KTP, ini info hoaks. Kemudian juga ada permintaan dari pengawas TPS setempat," ujarnya.

Izwaryani mengatakan PSU akan diadakan secara serentak pada Sabtu, (27/4/2019). Hari tersebut merupakan hari terakhir PSU, karena dalam undang-undang PSU dibolehkan maksimal 10 hari sesudah pemungutan suara. Menurutnya Sabtu waktu yang cukup untuk mempersiapkan karena Jumat waktu singkat sedangkan Kamis terlalu cepat.

"Namun ada juga yang minta hari Jumat depan, mereka meminta karena pertimbangan adanya acara besar berlangsung di lokasi pada Sabtunya," kata Izwaryani.

Sedangkan untuk logistik PSU, KPU Sumbar sudah melaporkan ke KPU RI. Logistik tersebut direncanakan akan segera datang dan akan segera diambil oleh KPU kabupaten kota. Direncanakan satu hari sebelum PSU logistik sudah berada di lokasi TPS. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Hitungan Cepat PSU DPD RI di Sumbar, Cerint dan Irman Gusman Lolos, Emma Yohana Gagal Kembali ke Senayan
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra melepas pendistribusian logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Kantor KPU Padang Panjang
KPU Padang Panjang Distribusikan Logistik PSU DPD RI ke 196 TPS
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
2.681 TPS di Padang Bakal Gelar PSU DPD Sumbar pada 13 Juli 2024
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan