Langgam.id - Dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan melewati batas dukungan minimal. Pasca pleno terbuka dukungan perbaikan, Jumat (21/08), bacalon Agus Susanto dan Romi Candra mendapatkan total dukungan 24.434 dari total syarat dukungan minimal sentak 21.312 dukungan.
Angka tersebut ditetapkan KPU Pasaman Barat setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat, di hotel Gucci, Pasaman Barat. Bacalon Perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra dinyatakan mendapatkan dukungan sebanyak 10.548, ditambah dukungan sebelumnya sebanyak 13.886 dukungan.
Baca juga: Netralitas ASN Agam dan Sijunjung Paling Rawan di Pilkada Sumbar
"Pasangan bakal calon Agus Susanto-Romi dinyatakan memenuhi syarat dukungan Bacalon perseorangan," ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis.
Alharis menambahkan, Bacalon perseorangan ini bisa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada 4-6 September 2020 seiring dengan calon dari jalur dukungan partai politik lainnya. Sebelum penetapan dan pleno ini, KPU Pasaman Barat bersama tim
melakukan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan.
"Dukungan untuk Bacalon Agus Susanto dan Romi Candra tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya. (Iyan/ABW).