Penuhi Syarat Dukungan, Agus-Romi Bisa Daftar Pilkada Pasaman Barat

Penuhi Syarat Dukungan, Agus-Romi Bisa Daftar Pilkada Pasaman Barat

Suasana rapat pleno terbuka rakapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan Bacalon Perseorangan Pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat di hotel Gucci, Jum'at (21/08). (foto;iyan)

Langgam.id - Dukungan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat jalur perseorangan melewati batas dukungan minimal. Pasca pleno terbuka dukungan perbaikan, Jumat (21/08), bacalon Agus Susanto dan Romi Candra mendapatkan total dukungan 24.434 dari total syarat dukungan minimal sentak 21.312 dukungan.

Angka tersebut ditetapkan KPU Pasaman Barat setelah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat, di hotel Gucci, Pasaman Barat. Bacalon Perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra dinyatakan mendapatkan dukungan sebanyak 10.548, ditambah dukungan sebelumnya sebanyak 13.886 dukungan.

Baca juga: Netralitas ASN Agam dan Sijunjung Paling Rawan di Pilkada Sumbar

"Pasangan bakal calon Agus Susanto-Romi dinyatakan memenuhi syarat dukungan Bacalon perseorangan," ujar Ketua KPU Pasaman Barat, Alharis.

Alharis menambahkan, Bacalon perseorangan ini bisa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat pada 4-6 September 2020 seiring dengan calon dari jalur dukungan partai politik lainnya. Sebelum penetapan dan pleno ini, KPU Pasaman Barat bersama tim
melakukan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan.

"Dukungan untuk Bacalon Agus Susanto dan Romi Candra tersebar di 11 kecamatan se Kabupaten Pasaman Barat," ujarnya. (Iyan/ABW).

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran