Langgam.id- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno meminta bupati dan wali kota memperketat protokol kesehatan karena meningkatnya positivity rate Covid-19. Irwan Prayitno mengatakan, kasus positif Covid-19 di Sumbar terus meningkat.
Imbauan itu disampaikan dalam surat nomor 360/194/Covid-19-SBR/VII-2020 tentang pengekan protokol kesehatan, Rabu (19/8/2020). Surat itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19.
"Kemudian mempedomani Pergub Sumbar nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif aman covid-19 di Sumbar dalam upaya membudayakan disiplin mematuhi protokol kesehatan setiap aktivitas di luar rumah," kata Irwan dalam surat tersebut.
Baca juga: Bagikan Masker, Gubernur Sumbar: Pasang dengan Benar, Jangan di Kepala atau Dagu
Dalam surat tersebut, bupati dan wali kota juga diminta untuk memberikan dukungan dan partisipasi pada kegiatan gebrak masker. Mereka juga harus membatasi secara selektif izin pelaksanaan acara kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
"Kemudian melakukan pemeriksaan testing rutin berkala di tempat yang banyak dikunjungi wisatawan seperti hotel, restauran, dan tempat lainnya. Pemeriksaan tracing, testing, isolasi, dan treatment harus dimaksimalkan demi mencegah agar virus jangan semakin luas," kata Irwan.
Sebelumnya, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, dr Andani Eka Putra telah memperingatkan bahaya peningkatan kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Andani menyebut peningkatan positivity rate (PR) berpengaruh pada angka kematian pasien positif.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Meningkat di Sumbar, dr Andani Ingatkan Ancaman Zona Bahaya
“Positivity rate kita naik sekitar 2-3%., walaupun dibawah standar WHO 5%, kita tetap waspada. Saat ini sedang terjadi ada cepat antara penyebaran dengan testing dan tracing. Jika testing dan tracing menang maka kita bisa atasi, jika kalah PR akan semakin naik. Peningkatan PR akan berkontribusi terhadap kematian,” kata Andani dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Dia mengatakan, tracing dan testing tetap harus dilakukan untuk menekan PR. Jika itu tak dilakukan, maka Sumbar terancam menjadi zona bahaya dan berisiko tinggi pada tenaga kesehatan (nakes).
“Tanpa tracing dan testing masif, secara teori kita akan masuk zona bahaya, dimana PR akan naik lebih dari 15%, saat itu kematian nakes akan banyak terjadi,” ungkapnya. (Rahmadi/ABW)