Langgam.id - Sebanyak 2.798 narapida di Sumatra Barat (Sumbar) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di moment HUT RI ke-75. Sebanyak 172 narapidana anak termasuk di dalamnya.
"Dari total 2.798 warga binaan Lapas di Sumbar yang menerima remisi, dari Lapas Anak Air yang berjumlah 722 hunian narapidana yang menerima remisi hanya 172 orang," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prtayitno dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2020).
Irwan juga sempat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Anak Air yang berada di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Senin (17/8/2020). Dia menyebut pemberian remisi lebih dari pemberian hak warga binaan, tapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang berhasil menunjukan perubahan perilaku, kualitas dan kompetensi diri.
"Pada dasarnya, pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya dan mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya," ucapnya.
Baca juga: 240 Napi di Kota Pariaman Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Selain Irwan, Wakil Gubernut Nasrul Abid juga hadir dalam penyerahan SK remisi kepada narapidana itu. Mereka meminta agar warga binaan tetap memaknai peringatan hari kemerdekaan meski di tengan penyebaran virus covid-19.
"Meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19. Mari kita memaknai kemerdekaan ini, sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Maha Kuasa yang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini, tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat," pungkasnya. (*/ABW).