SMP 6 Padang Panjang Presentasikan “Rachel”, Aplikasi Belajar Tanpa Kuota Internet

Rachel

Kepala Sekolah SMPN, 6 Muji Sirwanto saat mempresentasikan "Rachel". (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Langgam.id - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tertarik dengan aplikasi bejalar tanpa kuota internet yang dikembangkan SMP Negeri 6 Padang Panjang. Aplikasi yang diberi nama "Rachel" itu dipresentasikan Kepala SMP 6 Muji Sirwanto secara virtual kepada Deputi Pendidikan dan Keagamaan Kementerian PMK Agus Sartono, Senin (27/7/2020).

Dalam presentasinya, Muji Sirwanto menjelaskan alasan mengembangkan Rachel. Antara lain, lantaran 80 persen siswa yang bersekolah di SMPN 6 merupakan anak dari buruh tani. Mereka lebih membutuhkan bahan pokok dari paket data internet. "Kami bersama dengan tim berusaha membuat sesuatu yang mempermudah anak dalam proses pembelajaran di masa (Pandemi) Covid-19," kata Muji, sebagaimana dirilis Diskominfo Padang Panjang.

Ia menjelaskan, "Rachel" dikembangkan dengan Raspberry P, adaptor, SD card 128 GB dan penunjang lainnya. Aplikasi ini bisa menampung seluruh tugas maupun bahan pembelajaran, baik berupa video modul-modul maupun buku elektronik.

Baca Juga: Pemko Bukittinggi Prediksi Sekolah Tatap Muka Normal Tahun 2021

Anak-anak, lanjut Muji, tinggal mengunduh (mendownload) dengan mendekati spot-spot untuk mengakses "Rachel" sekali seminggu, Saat diakses itu, pelajaran di-update. Posisi Spot "Rachel" sengaja ditempatkan di daerah yang banyak siswa SMPN 6.

Untuk mengembangkan 1 Rachel, SMP 6 membutuhkan dana Rp4 juta. Total diperlukan Rp24 juta. Deputi Pendidikan dan Keagamaan Kementerian PMK Agus Sartono menanyakan sumber biaya pengembangan tersebut. Muji mengatakan, biaya pengembangannya berasal dari kantong pribadinya dibantu sejumlah donatur.

Presentasi tersebut dilakukan pada rapat koordinasi online dengan tema "Inovasi Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi Covid-19". Acara itu turut diikuti oleh berbagai sekolah tingkat SMP dan SMA di Indonesia

Sebelumnya, menurut Diskominfo Padang Panjang, aplikasi ini sempat diperbincangkan di dunia maya. Sehingga mencuri perhatian Kementerian PMK. (*/SS)

Baca Juga

Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara