Jelang Idul Adha: Pemko Pariaman Targetkan Periksa 800 Hewan Kurban

Idul Adha Pariaman

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kota Pariaman. (Foto: dok humas)

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan bisa memeriksa sekitar 800 ekor hewan kurban jelang Idul Adha tahun ini, guna memastikan kesehatannya.

Marini Jamal, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lewat pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan untuk kurban.

"Pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan dimulai sejak pemberangkatan ternak dari daerah asal, pengangkutan, penampungan, saat penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat yang berhak (kaum mustahiq)," katanya, dikutip langgam.id dari laman resmi pemko, Jumat (24/7/2020).

Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan tersebut guna memastikan hewan yang dikurbankan dalam keadaan bersih, sekaligus juga memutus kemungkinan penularan Covid-19.

Baca juga : Kembali Jadi Zona Kuning, Pemko Pariaman Bahas Regulasi Protokol Kesehatan

“Sejak sebulan yang lalu sampai sekarang, kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban mulai dari pemberian obat cacing, antemortem dan postmortem di empat kecamatan di Kota Pariaman," ujar Marini.

Ia menargetkan tahun ini, sebanyak 800 ekor hewan kurban bisa diperiksa oleh pemda dengan pembagian masing-masing 200 ekor di tiap kecamatan di Pariaman.

“Untuk Kecamatan Pariaman Utara sudah 200 ekor sapi dan kerbau yang diberi obat cacing, vitamin, artinya koutanya telah terpenuhi. Sementara untuk kecamatan lainnya, Pariaman Tengah, Pariaman Timur dan Pariaman Selatan masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan yang telah ditugaskan," sebutnya.

Marini juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara kurban di desa dan kelurahan agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 dimulai dari tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban pada saat pandemi.

Baca juga: DPD REI Riau Jajaki Gowes Bersama di Kota Pariaman

“Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban saat new normal tersebut yaitu menjaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening), dan sanitasi di tempat penjualan hewan kurban maupun pemotongan hewan kurban," katanya. (inf/HF)

Baca Juga

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman
Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
Pj Wako Pariaman Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada 2024
Atlet sepatu roda Sumbar asal Kota Pariaman meraih dua medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. Medali yang diraih yaitu 1 perak
Atlet Sepatu Roda Sumbar Asal Pariaman Sabet 2 Medali PON Aceh-Sumut 2024
Sebanyak 20 formasi PPPK Kota Padang Panjang tidak terisi. Sementara itu ada 48 formasi PPPK yang dibuka oleh Pemko Padang Panjang.
1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman 2024 Disetujui Pusat
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Partai Gerindra Usung Mantan Sekda Yota Balad dan Mulyadi Maju pada Pilkada Pariaman
Yota Balad melepaskan jabatannya sebagai Sekda Pariaman. Hal ini akan maju dalam proses kontestasi Pilkada Pariaman di November
Maju Pilkada 2024, Yota Balad Lepas Jabatan Sekda Pariaman