Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menargetkan bisa memeriksa sekitar 800 ekor hewan kurban jelang Idul Adha tahun ini, guna memastikan kesehatannya.
Marini Jamal, Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan lewat pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan hewan untuk kurban.
"Pengawasan dan pembinaan teknis kesehatan dimulai sejak pemberangkatan ternak dari daerah asal, pengangkutan, penampungan, saat penyembelihan, hingga distribusi daging kurban kepada masyarakat yang berhak (kaum mustahiq)," katanya, dikutip langgam.id dari laman resmi pemko, Jumat (24/7/2020).
Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan tersebut guna memastikan hewan yang dikurbankan dalam keadaan bersih, sekaligus juga memutus kemungkinan penularan Covid-19.
Baca juga : Kembali Jadi Zona Kuning, Pemko Pariaman Bahas Regulasi Protokol Kesehatan
“Sejak sebulan yang lalu sampai sekarang, kami melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak kurban mulai dari pemberian obat cacing, antemortem dan postmortem di empat kecamatan di Kota Pariaman," ujar Marini.
Ia menargetkan tahun ini, sebanyak 800 ekor hewan kurban bisa diperiksa oleh pemda dengan pembagian masing-masing 200 ekor di tiap kecamatan di Pariaman.
“Untuk Kecamatan Pariaman Utara sudah 200 ekor sapi dan kerbau yang diberi obat cacing, vitamin, artinya koutanya telah terpenuhi. Sementara untuk kecamatan lainnya, Pariaman Tengah, Pariaman Timur dan Pariaman Selatan masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan yang telah ditugaskan," sebutnya.
Marini juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara kurban di desa dan kelurahan agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 guna meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 dimulai dari tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014 dan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban pada saat pandemi.
Baca juga: DPD REI Riau Jajaki Gowes Bersama di Kota Pariaman
“Protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan kurban saat new normal tersebut yaitu menjaga jarak fisik (physical distancing), penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal (screening), dan sanitasi di tempat penjualan hewan kurban maupun pemotongan hewan kurban," katanya. (inf/HF)