PalantaLanggam - Untuk memudahkan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pessel lakukan kerjasama dengan PT Bank Nagari Sumatera Barat (Sumbar) Cabang Painan dalam hal pelayanan sistem online (daring) penerimaan pajak daerah.
Peluncuran pembayaran pajak daerah secara daring itu dilakukan Senin (8/4) oleh Bupati Pessel, Hendrajoni bersama Pimpinan Cabang (Pimca) Bank Nagari Painan, Almayzar, dan Kepala Badan Pendapatan Pessel, Dasrianto Putra dengan juga disaksikan Setdakab Pessel, Erizon.
Dalam sambutanya Bupati Pessel, Hendrajoni menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, daerah itu melakukan inovasi baru melalui Badan Pendapatan dengan menerapkan layanan sistem Online Penerimaan Pajak Daerah (OP2D).
" Inovasi baru melalui Badan Pendapatan itu adalah dalam bentuk kerjasama dengan Bank Nagari Cabang Painan dalam hal pembayaran pajak daerah secara online," katanya sebagaimana dicuplik dari pesisirselatankab.go.id.
Dijelaskannya bahwa kerjasama itu akan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, khususnya yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan. Seperti halnya masyarakat yang berasal dari Kecamatan Siluat, Lunang, Basa Ampek Balai Tapan, dan Ranah Ampek Balai.
"Melalui layanan online atau (Counter Teller dan Channel Elektronik) ini, maka kemudahaan akan dirasakan oleh masyarakat. Terutama sekali dalam urusan andministrasi penyetoran pajak bagi kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan," ungkapnya.
Dikatakan demikian, sebab para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Badan Pendapatan yang terdapat di Kota Painan untuk melakukan pembayaran pajak daerah.
"Sebab masyarakat cukup membuat kode pembayaran atau kode billing melalui aplikasi Web Client e-Pad. Kode yang dibuat tersebut akan terdeteksi pada aplikasi Nagari Cash Management (NCM) Bank Nagari," jelasnya.
Dijelaskannya bahwa penyetoran dan pengelolaan pajak daerah berbasis Online itu baru diterapkan oleh tiga daerah di Sumbar.
"Diantaranya Kota Payakumbuh, Kota Padang, dan Kabupaten Pesisir Selatan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pessel, Dasrianto Putra dengan didampingi Pimca Bank Nagari Painan, Almayzar menjelaskan bahwa melalui sistem berbasis online itu, pihaknya juga bisa menertibkan pengelolaan terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sebab kita dapat melakukan download Softcopy data, dari hasil penerimaan pembayaran pajak daerah setiap hari kerja. Melalui sistem ini pula, kita berharap penerimaan pajak juga bisa meningkat, disamping juga terhindar dari kebocoran," ujarnya.
Dia juga berharap melalui layanan berbasis online tersebut, masyarakat Pessel akan semakin lebih taat lagi membayar pajak ke depannya.