Razia Minuman Tuak, Satpol PP Padang Dimaki Pedagang

Petugas Satpol PP Padang saat menggerebek warung penjual tuak. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang saat menggerebek warung penjual tuak. (Foto: Dok.Satpol PP Padang)

Langgam.id - Tiga pedagang minuman tuak diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (18/7/2020) malam. Tindakan ini dilakukan karena aktivitas mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.

Tiga lokasi pedagang minuman tuak itu berada di Simpang Gia, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sebelumnya, pedagang ini telah diperingati oleh Ketua RT setempat, namun tidak dihiraukan.

"Berdasarkan laporan Ketua RT dan warga setempat yang telah resah, kami turunkan personel untuk dilakukan penindakan," ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Alfiadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020).

Alfiadi mengakui, saat penertiban di lokasi sempat terjadi adu mulut antara personelnya dengan dengan pedagang minuman tuak. Para pedagang pun juga mengeluarkan kata-kata kasar dan memaki petugas.

Meskipun demikian, kata Alfiadi, penertiban tetap dilakukan. Dalam operasi razia itu, satu unit speaker aktif dan dua ember besar yang berisikan minuman tuak disita petugas.

"Pemilik tuak kami panggil ke Mako Satpol PP dalam rangka memberikan pembinaan serta diberikan arahan terkait aktivitas mereka yang telah meresahkan itu," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar di Kecamatan Padang Timur
Jualan di Fasum, Lapak PKL di Padang Timur Ditertibkan Satpol PP