Bank Nagari Klaim Sudah Restrukturisasi Kredit Senilai Rp1,37 Triliun

Gedung Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat alias Bank Nagari menyatakan sudah melakukan restrukturisasi kredit dengan total pinjaman Rp1,37 triliun terhadap 7.042 rekening debitur yang terdampak Covid-19.

Humas Bank Nagari M Riza Harry Susanto mengatakan restrukturisasi sudah dilakukan sesuai peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian yang diberikan kepada pelaku usaha terdampak, sehingga meringankan beban pelaku usaha di tengah pandemi.

"Restrukturisasi sudah jalan sejak ada Covid-19 sesuai aturan OJK. Saat ini sudah sekitar 7.042 rekening yang dilakukan restrukturisasi," katanya kepada langgam.id, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Bank Nagari Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Menurutnya, pola pemberian restrukturisasi kredit itu berupa penundaan pembayaran angsuran pokok atau bunga dengan proyeksi penundaan pembayaran maksimal sampai dengan Maret 2021. Kemudian, penambahan jangka waktu kredit disesuaikan dengan kemampuan bayar debitur atau nasabah.

Selanjutnya, penurunan suku bunga kredit sesuai penilaian bank, dan khusus debitur kredit usaha rakyat (KUR) dapat diberikan penundaan pembayaran pokok atau pembebasan pembayaran angsuran bunga tergantung kriteria terdampaknya.

Untuk melaksanakan restrukturisasi itu, manajemen Bank Nagari menambah personel di bagian restrukturisasi kredit dan mempercepat pelaksanaan restrukturisasi di seluruh kantor cabang bank.

Sebelumnya, Bank Nagari memperkirakan jumlah nasabah yang terdampak Covid-19 mencapai 18.000 debitur dengan pagu pinjaman melebihi Rp2 triliun.

Baca juga: OJK Turunkan Target Kredit Perbankan Sumbar

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar mencatat debitur terdampak Covid-19 di daerah itu baik dari perbankan umum, BPR, maupun perusahaan multifinance mencapai 313.054 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp15,61 triliun.

Dengan rincian bank umum sebanyak Rp12,02 triliun dari 208.897 nasabah, BPR sebanyak Rp897 miliar dari 28.711 nasabah, dan multifinance atau perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,68 triliun dari 75.446 debitur atau nasabah.

"Sampai 3 Juli 2020, yang sudah mendapat persetujuan restrukturisasi adalah sebanyak Rp10,12 triliun dari 184.426 debitur," kata Misran Pasaribu, Kepala OJK Sumbar.

Rinciannya adalah dari bank umum sebanyak 112.442 nasabah dengan baki debet atau pinjaman sebesar Rp7,54 triliun, BPR sebesar Rp322 miliar dari 3.961 debitur, dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,26 triliun dari 68.023 debitur.

“Belum tentu semua debitur yang mengajukan penundaan akan disetujui, tergantung kondisi keuangan dan usahanya menurut penilaian bank maupun perusahaan pembiayaan,” katanya. (HF)

Baca Juga

Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Menkeu Bakal Simpan Dana di Bank Daerah, Ekonom: Pemprov Sumbar dan Bank Nagari Harus Gercep
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
Bank Nagari Pangkas Bunga Kredit Pegawai dan KPR, Berlaku Mulai 1 Oktober
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Raih 3 Penghargaan Infobank 14th Sharia Awards
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
UUS Bank Nagari Bukukan Laba Rp125,54 Miliar hingga Agustus 2025
Sampai Agustus 2025, Bank Nagari Syariah Catatkan Aset Rp6,47 Triliun
Sampai Agustus 2025, Bank Nagari Syariah Catatkan Aset Rp6,47 Triliun
Milad ke-19, Kinerja Unit Syariah Bank Nagari Terus Tumbuh Positif
Milad ke-19, Kinerja Unit Syariah Bank Nagari Terus Tumbuh Positif