Langgam.id - Tiga pasangan calon kepala daerah di Sumatra Barat (Sumbar) yang akan berlaga di Pilkada 2020 telah mengantongi surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara DPD Partai Golkar Sumbar, Agus Wanto. Menurutnya, SK tersebut telah diterima calon kepala daerah yang mendapat restu. Masing-masing untuk Kota Solok, Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar.
"Sudah ada tiga yang ditetapkan, SK daerah lainnya akan menyusul. Masih ada 10 daerah kabupaten dan kota yang hasilnya masih menunggu," katanya, Rabu (15/7/2020).
Untuk Kota Solok, Golkar mengusung Yutris Can dan Irman Yefri Adang. Yutris Can merupakan Ketua DPD Golkar Kota Solok yang sekaligus ketua DPRD di daerah tersebut.
Untuk Kabupaten Pasaman, Golkar memberikan SK rekomendasi kepada Benny Utama dan Sabar AS. Keduanya sama-sama menjabat sebagai anggota DPRD Sumbar.
"Benny Utama dari Partai Golkar, sedangkan Sabar AS dari Partai Demokrat," katanya.
Selanjutnya di Kabupaten Tanah Datar, Golkar memberikan rekomendasi kepada pasangan Zuldafri Darma dan Sultani. Zuldafri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Tanah Datar.
Pada Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 ini, Golkar Sumbar menargetkan kemenangan di angka 60 persen. Menurutnya, Golkar optimis mencapai target tersebut karena melihat kemampuan dan konsolidasi yang dilakukan.
"Komunikasi politik cair saja dengan partai mana pun, yang penting kita berbuat untuk kebaikan masyarakat," katanya. (Rahmadi/ICA)