Hanya karena Utang Rp50 Ribu, Tukang Ojek di Solok Meninggal Ditusuk Pisau

Pria Dianiaya di Padang

Ilustrasi - korban meninggal dunia. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Seorang tukang ojek di Solok, Sumatra Barat meninggal dunia karena ditusuk dengan pisau oleh sesama tukang ojek, Rabu (3/4/2019).

Korban yang berutang Rp50 ribu pada pelaku ditusuk setelah bertengkar di pangkalan ojek depan kampus Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY), Solok.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan mengatakan, tim gabungan opsnal Polres sudah menangkap pelaku.

“Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah, tidak sampai 12 jam berhasil ditangkap”, ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Kapolres menerangkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku berinisial BY (65) dan korban HM (54) sedang mangkal di pangkalan ojek depan kampus UMMY Solok. Kedua orang tersebut kemudian terlibat pertikaian dan perang mulut.

“Saat itu pelaku mendorong korban dan bersamaan menusuk korban dengan sebilah pisau yang disimpan di pinggangnya," kata Kapolres.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Tentara di Kota Solok. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit setempat.

Kapolres mengatakan, pelaku sakit hati terhadap korban yang tidak membayar hutang Rp50 ribu.
“Pertengkaran pelaku dan korban sering terjadi, lantaran korban tidak mau membayar utang terhadap pelaku”, katanya. (*/SS)

Baca Juga

Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman,
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Nia: Ini Tampangnya dan Kini Masih Diburu