Langgam.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mulyadi dan Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni sebagai Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar secara prinsip sudah disetujui oleh Partai Amanat Nasional (PAN), saat ini hanya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan.
Keduanya maju yang merupakan koalisi dari 2 partai, PAN dan Demokrat. Mulyadi diusung sebagai bakal calon gubernur, sementara Ali Muhkni diusung untuk bakal calon wakil gubernur Sumbar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua Tim Pilkada PAN Sumbar, Bukhari menyebutkan, kepastian keputusan tersebut masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN, namun secara prinsip sudah ditetapkan.
"Kalau seratus persen sudah ditetapkan tentu belum bisa saya mengatakan, SK belum datang, tetapi memang sudah jelas dan sudah ada hitung-hitungannya, politik ini juga dinamis," ujarnya, Sabtu (11/7/2020).
Terkait posisi dari pasangan tersebut, dijelaskan Bukhari bahwa Ali Muhkni diajukan sebagai bakal calon wakil gubernur karena sejumlah pertimbangan, termasuk hasil survei dan polling. Kemudian, diantara ke dua pihak juga sudah memiliki kesepakatan sehingga partai mengikut keduanya.
"Berdasarkan hasil survei memang Mulyadi lebih tinggi, kemudian dari kader dan tokoh masyarakat memang banyak yang menyarankan seperti itu, jadi kesimpulan seperti itulah keduanya," ungkapnya.
Dengan berkoalisinya kedua partai tersebut (PAN dan Demokrat), maka mereka telah memiliki 20 kursi, jumlah tersebut juga sudah melebih batas minimal, yaitu 13 kursi.
"Ada partai lain yang bakal gabung, tapi belum jelas apakah nanti sebagai pengusung atau pendukung nantinya, yang jelas dua ini partai ini pengusung," ucapnya.
Sementara, untuk DPC PAN di kabupaten dan kota di Sumbar hingga saat ini masih belum menyiapkan calon untuk Pilkada Desember mendatang. Mungkin saja DPP masih menunggu semua daerah lengkap calonnya, kemudian akan diberikan SK sekaligus.
"Mungkin sekaligus nantinya, saat ini DPP PAN masih menjalankan proses pemanggilan kandidat dan pasangan yang akan maju," katanya.
Yang jelas, tegas Bukhari, saat ini pihaknya menunggu SK terlebih dahulu. Nanti juga bakal dibahas soal koalisi dengan partai lain. Ia memperkirakan SK bisa datang sekitar satu minggu lagi. Kemudian, akan dibentuk tim dan deklarasi sebelum mendaftar ke KPU. (Rahmadi/ZE)