Langgam.id - Tim opsnal reskim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang ketika beraksi tak segan melukai korbannya. Pelaku diketahui berinisial DA (22) dan diamankan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan bernomor LP/20/VI/2020/Polsek yang masuk tanggal 29 Juni 2020.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup setelah diterima laporan, kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Abdul kepada langgam.id, Jumat (10/7/2020) malam.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi di dekat Jembatan Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada 27 Juni 2020. Korban saat itu diketahui bernama Rahmat (18).
Ketika itu, kata Abdul, korban ingin menukar knalpot sepeda motor miliknya jenis Suzuki Satria FU BA 5017 AA kepada pelaku. Padahal, antara korban dan pelaku tidak saling kenal.
"Korban akhirnya bertemu, pelaku lalu menawarkan bahwa knalpot sepeda motor motor Suzuki FU ada di rumahnya. Pelaku mengajak korban ke rumah, saat itu pelaku mengendarai minibus bersama rekannya," ujarnya.
Namun di tengah perjalanan, pelaku memaksa korban untuk turun dari sepeda motor Satria FU yang dimilikinya tersebut. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor.
"Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku dari ciri dan kendaraan yang digunakan. Akhirnya, kami mendapat informasi bahwa pelaku akan pulang kampung dari Riau. Dilakukan pengintaian di wilayah perbatasan dan berhasil menangkap pelaku," tuturnya.
Hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Padang Pariaman. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian minibus Xenia warna hitam BM 1240 TN di daerah Riau.
"Saat mencuri sepeda motor Satria FU itu pelaku menggunakan mobil tersebut. Pelaku juga melakukan pencurian di daerah Sicincin di sebuah rumah tempat panti jompo serta. Kami masih kembangkan aksi kejahatan pelaku ini di lokasi lainnya," katanya. (Irwanda/ICA)