Langgam.id - Seorang pria berinisial JS (27) kedapatan mengenakan baju kaos berlogo palu arit saat berada di salah satu toko pakaian di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar). Logo palu arit yang menjadi simbol PKI itu cukup besar di baju kaos berwarna merah yang dikenakannya.
Menurut Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe, pria itu diamankan pada Selasa (30/6/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Sebelumnya, salah seorang warga melihat pria tersebut mengenakan baju kaos berlogo palu arit yang kemudian dilaporkan ke Babinsa.
"Awalnya informasi warga yang diteruskan ke anggota kami dan ke saya. Kami teruskan ke pihak kepolisian, dengan unit reskrim mengamankan dan dibawa ke polres," kata Ferry dihubungi langgam.id, Kamis (2/7/2020).
Ferry mengungkapkan, logo palu arit itu cukup besar, persis berada di posisi dada. Hasil pengakuan pria tersebut, baju kaos ini didapat secara online.
"Informasi (beli) online, ini informasi awal. Tapi tepatnya tentu ke pihak kepolisian yang mendalami," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidie saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum bisa memberikan keterangan. Sebab, dirinya sedang melangsungkan rapat.
"Saya lagi rapat, nanti ditelpon lagi ya," singkatnya. (Irwanda/ICA)