80 Persen Warga Positif Corona di Sumbar Telah Sembuh

Sembuh Covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 587 orang warga Sumatra Barat (Sumbar) positif covid-19 telah dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan ini diambil dari total 725 kasus yang terkonfirmasi sejak virus tersebut merebak di Ranah Minang.

Jika dihitung, kesembuhan warga yang positif covid-19 di Sumbar mencapai 80,9 persen. Sementara dari sekian kasus itu, pasien yang dirawat kini hanya 54 orang atau sekitar 7,45 persen.

“Hari ini meskipun ada penambahan kasus tiga orang lagi, tapi untuk yang sembuh juga bertambah. Ada enam orang sembuh, sehingga total semuanya sebanyak 587 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).

Jasman menyebutkan, korban meninggal masih di angka 31 orang. Sementara untuk isolasi di berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah provinsi berjumlah 53 orang.

“Untuk warga yang sembuh itu semuanya asal Kota Padang. Sedangkan tiga kasus baru positif ada di Kabupaten Agam, Sijunjung dan Kota Bukittinggi. Tiga positif ini didapat dari 885 sampel swab yang dikirim survailance dari berbagai rumah sakit di Sumbar,” jelasnya.

Menurut Jasman, dari kasus terbaru itu dua di antaranya orang yang terpapar secara imported case atau luar Sumbar. Ini meski diwaspadai bersama agar tidak terjadi klaster baru di Sumbar.

“Untuk itu kembali kami imbau, agar yang baru masuk Sumbar dapat mengisolasi diri secara mandiri dengan ketat,” tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ