Langgam.id - Dua pria yang diduga komplotan pencurian gadget diringkus Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman. Keduanya diciduk di sebuah rumah kawasan Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Jumat (26/6/2020) malam.
Tersangka pencurian berinisial AD (42), warga Nagari Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau. Sedangkan DP (25) diduga penadah yang berasal dari Desa Balai Naras, Kota Pariaman.
“AD mencuri pada Jumat (12/6/2020) di sebuah kedai buah dan plastik Salsabila, Simpang Pauh Sicincin, Nagari Sicincin," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dilansir di halaman tribrata news.
Menurut Dian, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikkan jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman dari aksi pencuriannya yang ternyata terekam CCTV.
Dari rekaman tersebut, terlihat tersangka AD mencuri gadget jenis Xiomi Note 8. Setelah itu, tersangka menjual barang curiannya kepada DP.
"Pelaku mengakui perbuatannya serta telah menjual HP curiannya kepada DP. Petugas pun mengamankan DP dan menyita HP tersebut," katanya.
Dari hasil pengembangan petugas, AD diketahui telah beraksi di 10 lokasi di Padang Pariaman dan 3 lokasi di Kota Padang.
"Pelaku residivis, 2 kali di Kota Medan Sumatera Utara,” katanya. (*/ICA)