Langgam.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku dugaan pencurian yang beraksi di kantor Lurah Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Ketiganya berinisial RR (20), NF (33) dan AG (25).
Mereka diringkus polisi di tiga lokasi berbeda di kawasan Kecamatan Pauh, Sabtu (27/6/2020) dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita berbagai macam barang eletronik hasil curiannya.
Kapolsek Pauh AKP Anton Luther mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial RR. Dari pelaku ini, kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui beraksi dengan dua rekannya.
"Pelaku RR mengakui bahwa dia dan dia rekannya yang melakukan pencurian di Kantor Lurah Piai Tangah. Dari keterangannya, kami mendapat dua pelaku lainnya," kata Anton kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap NF serta AG. Tanpa perlawanan, keduanya dibawa ke Mapolsek Pauh.
"Jadi ketiga kami amankan di kediaman masing-masing di kawasan Pauh. Ketiga pelaku ini merupakan komponen pencurian barang-barang elektronik," ujarnya.
Anton mengungkapkan, selain kantor lurah, para pelaku ini juga pernah beraksi di salah satu madrasah. Saat beraksi, pelaku juga tidak segan-segan melukai korbannya ketika aksinya ketahuan.
"Pelaku ini sudah lama kami cari-cari, sebelumnya mereka sempat kabur dan bersembunyi. Sekarang sudah kami tahan di Mapolsek," jelas Anton sembari menyebutkan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (Irwanda/ICA)