DataLanggam - Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 700 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut digunakan seluruhnya bukan untuk pertanian.
Masuk dalam kategori ini semua lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Baca Juga: Data Lahan Kota Padang, Sumatra Barat
Tidak ada lahan pertanian baik sawah, maupun pertanian bukan sawah, seperti tegal/kebun, ladang/huma, perkebunan, ditanami pohon/hutan rakyat atau padang rumput.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat