Langgam.id- DPRD Kabupaten Dharmasraya menyerahkan sejumlah rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Senin (13/04/20).
Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan DPRD terhadap materi LKPJ yang disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ini berisi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan daerah selama 2019 lalu.
Rekomendasi ini diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman. Ia mengapresiasi segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2019.
Kata dia, rekomendasi ini tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
"Rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti bersama perangkat daerah. Kami yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan DPRD yang terhormat sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)