DataLanggam - Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 50.651hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 1.076 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 30.323 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 14.526 hektare terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 1.245 hektare
- Ladang/Huma: 598 hektare
- Perkebunan: 4.466 hektare
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 1.819 hektare
- Padang Rumput: 875 hektare
- Sementara Tidak Diusahakan: 4.530 hektare
- Lainnya: 993 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat
c. Bukan Pertanian: 19.252 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat