Data Lahan Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung

Data Lahan Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung

Ilustrasi - Lahan. (Gambar: Annalise Batista/pixabay.com)

DataLanggam – Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 88.593 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Sawah: 1.958 hektare.

b. Pertanian Bukan Sawah: 83.266 hektare (termasuk hutan negara). Sebanyak 81.743 hektare terdiri dari:
– Tegal/Kebun: 2.555 hektare
– Ladang/Huma: 2.342 hektare
– Perkebunan: 16.144 hektare
– Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 59.001 hektare
– Padang Rumput: 52 hektare
– Sementara Tidak Diusahakan: 1.586 hektare
– Lainnya: 63 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)

Baca Juga: Data Lahan Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat

c. Bukan Pertanian: 3.369 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan pemukiman, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.

 

Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online
Mengenal VPN dan Manfaatnya untuk Keamanan Online
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat