Data Covid-19 Sumbar 20 Juni 2020: Positif Bertambah 3, Sembuh 4 Orang

Positif Corona

Ilustrasi Positif Corona (Covid-19) (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Sumatra Barat (Sumbar) kembali mencatat penambahan warganya yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19) sebanyak 3 orang pada Sabtu (20/6/2020) hari ini, pukul 05:00 WIB. Selain itu, pasien yang sembuh bertambah 4 orang. Dengan demikian, total kasus positif hingga sekarang mencapai 703, termasuk di dalamnya 497 yang sudah sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan informasi penambahan berdasar laporan ada 980 sample swab yang dikirim berbagai rumah sakit di Sumbar. Yaitu 966 pemeriksaan di Lab Fakultas Kedokteran Unand dan 14 sampel di Baso.

“Hasilnya terkonfirmasi sample positif sebanyak 3 orang. 14 Sample PCR dari Baso semuanya negatif,” katanya.

Temuan positif tersebut berasal dari Kota Padang 1 orang, Kota Solok 1 orang dan Kabupaten Padang Pariaman 1 orang.

Selain itu dilaporkan juga ada pertambahan kesembuhan sebanyak 4 orang. Total yang telah sembuh sampai hari ini adalah 497 orang.

Total sementara warga sumbar positif terinfeksi covid-19 sampai hari ini pada adalah 703 orang, dengan rincian, total kesembuhan adalah 497, meninggal dunia 30 orang, dan dirawat di Rumah sakit dan Isolasi mandiri 176 orang.

“Berdasarkan data, kita bersyukur, bahwa angka kesembuhan kita sangat jauh diatas angka kesembuhan nasional dan juga masih merupakan angka kesembuhan tertinggi di Indonesia,” katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana