DataLanggam - Kota Padang Panjang, Provinsi Sumatra Barat memiliki lahan seluas 2.300 hektare. Pemanfaatan lahan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Sawah: 630 hektare.
b. Pertanian Bukan Sawah: 798 hektare, terdiri dari:
- Tegal/Kebun: 264 hektare
- Ladang/Huma: 95 hektare
- Perkebunan: -
- Ditanami Pohon/Hutan Rakyat: 213 hektare
- Padang Rumput: -
- Sementara Tidak Diusahakan: 139 hektare
- Lainnya: 87 hektare (dalam kategori ini termasuk: tambak, kolam, empang, dan lain-lain)
c. Bukan Pertanian: 872 hektare
Masuk dalam kategori ini semua lahan yang tidak dipakai untuk pertanian, lahan untuk jalan, saluran, lapangan olah raga, lahan yang tak bisa ditanami karena tandus, berpasir atau terjal dan lahan non-pertanian lainnya.
Sumber: Luas Lahan Menurut Penggunaannya di Provinsi Sumatera Barat 2016, BPS Sumatra Barat