Langgam.id - Universitas Andalas ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai salah satu perguruan tinggi Pembangunan Zona Integritas Perguruan Tinggi Negeri.
Pencanangan Zona integritas ini dilaksanakan rapat pimpinan Universitas Andalas di Convention Hall Universitas Andalas yang terhubung Bersama Plt. Dirjen Dikti, Prof. Ir. Nizam, M.Sc, Ph.D melalui aplikasi Zoom pada Rabu (3/6/2020).
Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH mengatakan penunjukan Unand sebagai salah satu perguruan tinggi pembangunan zona integritas melalui surat Dirjen Dikti Kemendikbud Nomor 281/E.E1/WS/2020. Tentunya Unand merasa terhormat mendapatkan kepercayaan ini dan berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas di lingkungan kampus.
“Unand dengan segala capaian prestasi dan dengan segala kegiatan yang dilakukan terutama berkaitan dengan komitmen dengan sasaran pembangunan zona integritas tentu siap untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBK/WBBM)”ucapnya.
Lebih lanjut Rektor menyampaikan bahwa Fakultas Teknik merupakan Fakultas yang dijadikan sebagai pilot project Pembangunan Zona Integritas di Univeristas Andalas. Kita berharap penunjukan Fakultas Teknik, semua tim yang telah bekerja keras serta arahan yang telah diberitakan Dirjend Dikti dapat mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBK/WBBM) di Unand.
Sementara itu, Plt. Dirjen Dikti, Prof. Ir. Nizam, M.Sc, Ph.D melalui sambungan aplikasi Zoom menyampaikan ucapan selamat kepada Fakultas Teknik Unand yang telah dipilih sebagai proyek percontohan untuk pembangunan zona integritas di Unand.
Pembagunan Zona Integritas PTN ini salah satunya bertujuan agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihilangkan di lingkungan kampus. Pembangunan zona integritas ini, pihaknya menerima amanat langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Dikti telah menetapkan pembangunan zona integritas di 14 PTN dan salah satunya di Universitas Andalas melalui pembangunan Strategis Nasional (Stranas) KPK. Pembangunan zona integritas di 14 PTN dilakukan pada fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing Rektor PTN tersebut. Agar pelaksanaan pembangunan zona integritas berjalan dengan baik, pembinaan pun dilakukan pada 14 fakultas itu.
"14 Fakultas dari 14 PTN yang berhasil dalam membangun zona integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan predikat itu akan masuk sebagai indikator utama renstra (rencana strategis) Ditjen Dikti 2020-2024" lanjut dia.
Dengan adanya pembangunan zona integritas di lingkup fakultas, Prof. Nizam berharap fakultas bisa melakukan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih.
Kegiatan Pencanangan Zona Integritas Universitas Andalas ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Unand mulai dari Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga, Wakil Dekan, Kepala Biro, Kabag dan Kasubag di Lingkungan Unand.
Pada Kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan dukungan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Fakultas Teknik Universitas Andalas oleh pimpinan Unand dan segenap civitas akademika Unand. (rilis)