Penerapan Zona Integritas di Unand, Fakultas Teknik Jadi Percontohan

Zona Integritas di Unand

Pencanangan zona integritas di Univeritas Andalas. (Foto: Ist)

Langgam.id - Universitas Andalas (Unand) menunjuk Fakultas Teknik sebagai pilot project atau percontohan penerapan zona integritas di perguruan tinggi tertua di Pulau Sumatra itu.

Rektor Unand Yuliandri mengatakan Unand ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu dari 14 perguruan tinggi yang ditunjuk untuk berkompetisi dalam pembangunan zona integritas.

"Unand dengan segala capaian prestasi dan segala kegiatan yang dilakukan terutama berkaitan dengan komitmen dengan sasaran pembangunan zona integritas tentu siap dengan penunjukan ini," katanya, Rabu (3/6/2020).

Ia mengatakan Unand siap untuk masuk dalam wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, sehingga menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas tinggi, bebas dari korupsi dan tercipta pelayanan yang baik.

Menurutnya, Fakultas Teknik dijadikan sebagai percontohan di Unand, karena FT dinilai sudah menjalankan prinsip-prinsip wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Selain itu, juga berbagai penelitian dan prestasi yang diraih fakultas tersebut.

Dekan Fakultas Teknik Gunawarman mengatakan sebagai institusi pemerintah, FT Unand menyambut baik amanah sekaligus kepercayaan yang diberikan kampus.

"Kami menyambut baik ditunjuknya FT sebagai pilot project pembangunan zona integritas di Unand, tentu juga berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan pencegahan terjadinya KKN," katanya.

Ia memaparkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 55/2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas,  ada 6 pilar utama yang perlu dibangun dalam rangka pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM ini yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, implementasi 6 pilar ini harus tercemin pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap pengelolaan fakultas yang diukur dari persepsi publik terhadap Fakultas Teknik.

Pertama, katanya, tata kelola FT harus bersih dan bebas dari KKN, dan kedua, pelayanan publik harus sangat baik yang dibuktikan dari hasil survei terhadap para pengguna.

"Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan, atas arahan tim Stranas Dikti, kami sudah membentuk tim agenda perubahan, tim standar pelayanan dan tim kerja, yang ketiganya diperlukan sebagai langkah awal dalam membangun Zona Integritas. Anggota tim dipilih dan ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai dengan standar zona integritas," ulasnya.

Ia mengharapkan dari penerapan FT sebagai percontohan pembangunan zona integritas di Unand, maka akan melahirkan lulusan yang teruji integritas serta kapasitas keilmuannya.

"Jadi nanti lulusan tidak hanya memiliki kompetensi keilmuan yang bagus, tetapi integritasnya juga teruji. Itu yang kami harapkan," katanya. (HF)

Baca Juga

Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Sepanjang 2024, UNAND Luluskan 7.522 Wisudawan
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
UNAND Lepas 1.740 Wisudawan, Rektor Ajak Lulusan jadi Pemimpin Inovatif
Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Hindari Jerat Pinjol, PT Pegadaian Ajak Mahasiswa UNAND jadi Agen Tambah Penghasilan
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Bahas Potensi Bisnis, UNAND Hadirkan Pemilik The Balcone Suites & Resort
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM
Rektor UNAND Laksanakan Putusan PTUN terkait Jabatan Ketua LPM