Bahas Kelanjutan PSBB, Gubernur Sumbar Minta Warga Berdamai dengan Corona

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, pamit opd

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi Wagub Sumbar Nasrul Abit ketika memimpin rapat terbatas membahas strategi penanganan covid-19 dan kelanjutan PSBB. (Foto: Dok.Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Sumatra Barat (Sumbar) akan berakhir pada Jumat (29/5/2020). Namun hingga kini, Pemprov Sumbar belum memastikan langkah apakah kebijakan memutus rantai covid-19 itu akan dilanjutkan atau tidak.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menggelar rapat terbatas membahas rencana lanjutan setelah berakhirnya PSBB tahap II dengan Kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar, Senin (25/5/2020).

Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit itu, Irwan mengatakan diperpanjang atau tidaknya PSBB harus dibicarakan dulu dengan bupati dan wali kota se Sumbar.

“Ini tergantung dari kesepakatan kita bersama. Menurut WHO covid-19 diprediksi akan berlangsung dalam waktu yang lama,” katanya.

Baca juga : Uji Swab Corona Libur Sehari Lebaran, Positif di Sumbar Masih 478 Orang

Melihat potensi covid-19 yang diperkirakan berlangsung panjang, Irwan juga meminta agar masyarakat mampu berdamai dengan corona dengan cara menyesuaikan diri dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Menurutnya, perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi “new normal” atau tatanan kehidupan baru. Pemerintah secara terus menerus juga akan mencari solusi dan berinovasi agar kehidupan kembali berjalan normal terkait strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman dari covid-19.

“Perlu strategi kita untuk bisa menyesuaikan perilaku kehidupan baru yang disebut sebagai normal baru,” katanya.

Baca juga : Sebaran 478 Kasus Corona di Sumbar, Tinggal 1 Kabupaten Zona Hijau

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Panduan new normal itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Aspek kesehatan dan sosial ekonomi menjadi hal yang penting dalam hal protokol masyarakat produktif dan aman covid-19 ini, untuk kembali membangun perekonomian daerah,” katanya. (Rahmadi/ICA)

 

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen