Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bahwa tidak akan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah ataupun open house. Hal itu disepakati karena pemerintah saat ini masih berjibaku melawan Virus Corona (Covid-19).
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, pelaksanaan Salat Ied seperti yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya dipastikan tahun ini tidak akan diselenggarakan, seperti pelaksanaan salat di depan kantor Gubernur ataupun di Masjid Raya Sumbar.
"Sudah kita putuskan dan pastikan bahwa Pemprov Sumbar tidak melaksanakan Salat Ied," ujarnya di Padang, Senin (18/5/2020).
Dijelaskan Nasrul, saat ini Kota Padang juga dinilai masih belum aman dari penyebaran Covid-19. Namun, memang ada keputusan untuk melakukan local wisdom, tapi harus dipastikan daerah itu aman dari penyebaran corona, maka diperbolehkan untuk menggelar salat berjemaah.
"Kalau daerah itu aman, komunitas masyarakatnya sama, ada kesepakatan masyarakat dengan tokoh masyarakat serta pengurus masjid, maka silahkan," ucapnya.
Termasuk di Kota Padang, kata Nasrul. Misalnya, di tingkat kelurahan jika dipastikan aman, maka bisa menggelar Salat Ied.
Pelaksanaannya, jelas Nasrul, tentu dengan protokol kesehatan. Hal itu termasuk local wisdom daerah setempat. "Kita prinsipnya mengimbau agar tidak digelar, Salat Ied ini hukumnya juga sunnah," ucapnya.
Walaupun dilarang, ia mengatakan tidak ada sanksi jika masih ada yang melaksanakan. Jikapun nanti ada diterapkan sanksi, itu pihak kepolisian yang menentukan, karena mereka yang berwenang.
"Salat Ied dan Open House seperti tahun-tahun sebelumnya dipastikan tidak dilaksanakan tahun ini," tegasnya. (Rahmadi/ZE)