Gubernur Sumbar Curigai Penumpang Pesawat di BIM Masih Ada yang Tak Memenuhi Syarat

Penumpang Pesawat di BIM Tak Memenuhi Syarat

Ilustrasi - Suasana di Bandara Internasional Minangkabau saat Pandemi Corona (Foro: Humas PT. Angkasa Pura II)

Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno menyebutkan bahwa ia menemukan sejumlah nama-nama penumpang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman yang tidak memenuhi syarat bolehnya naik pesawat.

Seharusnya, kata Irwan, orang tersebut dilarang naik pesawat sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Gugus Tugas Nasional, Nomor 4 tentang kriteria syarat pengecualian yang diperbolehkan dalam Permenhub 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dan kriteria pembatasan perjalanan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Sudah masuk beberapa penerbangan, saya sudah lihat nama-namanya, ada yang saya kenal dan ada yang saya tidak kenal," ujar Irwan di Padang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, dari nama-nama yang dikenal itu, diketahui tidak termasuk golongan TNI, Polri, ASN, dan tidak termasuk petugas Covid-19. Dia tidak mengetahui mengapa nama-nama tersebut bisa ikut penerbangan.

"Nanti perlu saya cek apa dasarnya masuk, itu yang beberapa saya tahu, yang lain mungkin juga ada," ungkapnya.

Ia mengaku khawatir apabila tidak ketat pengawasan di BIM, maka akan masuk orang-orang yang tidak sesuai dengan persyaratan Permenhub tersebut.

Baca juga : 86 Warga Sumbar Sembuh dari Virus Corona

Menanggapi pernyataan Gubernur, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II BIM, Yos Suwagiono mengatakan, bahwa petugas bandara pasti memeriksa setiap orang datang untuk memastikan mereka termasuk orang yang dikecualikan, sehingga boleh terbang.

"Semuanya pasti kita periksa, kita tidak main-main, terlepas dari mereka yang disampaikan gubernur itu, kita juga tidak mungkin kenal setiap penumpang itu," ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Baca juga : Bertambah 22 Lagi, Total Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Jadi 393 Orang

Menurutnya, setiap penumpang yang lewat di BIM dipastikan sesuai dengan syarat SE Nomor 4 tentang kriteria syarat pengecualian orang yang diperbolehkan. Kalau mereka memenuhi syarat, tentu mereka dibolehkan terlepas apakah dia benar atau tidak.

"Yang penting, mereka menyerahkan persyaratan ke petugas, bandara melakukan tugas sesuai protap," ucapnya.

Selain itu, kata Yos, di BIM juga ada chek point yang berada di bawah pemprov yang memeriksa setiap orang yang lewat. Sementara, bandara memfasilitasi saja setiap yang sudah sesuai dengan persyaratan. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya BIM
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
H+2 Lebaran, Kenaikan Penumpang pada Arus Balik 2024 di BIM Capai 75 Persen
Executive General Manager Angkasa Pura II BIM, Indrawansyah mengatakan bahwa pihaknya memprediksi sebanyak 6 ribu pemudik bertolak ke Jakarta
Hingga H-2 Lebaran, BIM Sudah Layani 42.676 Penumpang yang Datang
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padang Pariaman kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung.
BIM Kembali Dibuka, Aktivitas Penerbangan Normal Lagi
Akses menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) melalui jembatan kembar, dekat flyover, sudah bisa dilewati kendaraan.
Akses Menuju BIM Melalui Jembatan Kembar Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
Pihak Bandara Internasional Minangkabau menyediakan dua unit free shuttle bus dari Jembatan Batang Anai ke BIM atau sebaliknya.
Jembatan Batang Anai Ditutup, BIM Sediakan 2 Free Shuttle Bus untuk Jemput Penumpang