Langgam.id - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh merilis 'Gerakan satu rumah, satu jumantik untuk memberantas demam berdarah dengue (DBD). Sosialisasi gerakan tersebut dilakukan di Aula Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Kamis (14/3/2019).
Jumantik merupakan akronim dari juru pemantau jentik, yang sudah jadi program Kementerian Kesehatan secara nasional.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Desmon Korina mengatakan, gerakan satu rumah satu jumantik ini bertujan agar penyakit DBD yang selama ini ditakuti dapat dicegah bersama-sama.
“Tidak hanya melalui dinas kesehatan atau pihak terkait, masyarakat juga harus memiliki kesadaran dan peduli atas keadaan rumahnya masing-masing dengan adanya Jumantik,” ujarnya.
Kabid Kesmas dan P3 Dinas Kesehatan Heti Suryani mengatakan, jumantik merupakan salah satu upaya efektif mencegah DBD. "Setiap rumah harus ada satu Jumantik, yang berfungsi untuk membasmi sarang-sarang nyamuk dirumah tersebut,” katanya.
Sosialisasi diikuti oleh Lurah dan perwakilan Ketua RT dari kelurahan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Latina, Kecamatan Payakumbuh Utara dan Kecamatan Payakumbuh Timur.
Jumantik bertugas memantau jentik nyamuk yang ada di sekitar tempat tinggal. Terutama, di tempat-tempat yang biasa menjadi sarang nyamuk seperti di bak mandi, genangan air di sampah kaleng atau plastik kemasan air minum.
“Jumantik melakukan 3M+, yakni menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas. Plus, menaburkan bubuk larvasida pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan,” ujar Heti.
Menurutnya, upaya pencegahan DBD juga bisa ditempuh dengan menggunakan Berbagai cara.
“Bisa dengan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemangsa jentik dan menanam tanaman pengusir nyamuk. Juga, mengatur cahaya ventilasi rumah, serta menghindari kebiasaan menggantung pakaian.”
Menurut Desmon, setelah sosialisasi tersebut, dinas kesehatan akan menempelkan stiker pengawasan jumantik ke setiap rumah warga. Dinas juga akan menunjuk salah seorang keluarga untuk memantau terus keadaan jentik.
Setelah itu, Dinkes akan memberikan kartu yang harus diisi oleh jumantik yg telah ditunjuk, dan harus diisi setiap bulannya.
“Ini dilakukan agar kita dapat mencegah berbagai penyakit yg berkembang, khususnya DBD. Kami tidak ingin masyarakat terjangkit DBD, untuk itu kita lakukan gerakan ini, karena mencegah lebih baik dari mengobati,” tuturnya.
Demam Berdarah Dengue (DBD) atau biasa disebut demam berdarah adalah penyakit yang disebabkan infeksi virus Dengue. Virus ini ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti yang hidup di wilayah tropis dan subtropis.
Indonesia termasuk daerah dengan kasus DBD cukup tinggi. Menurut data Kemenkes RI, tahun 2018 terdapat 53.075 kasus DBD. Angka tersebut sedikit turun dari tahun sebelumnya, dimana ada sebanyak 68.407 kasus pada 2017, dan 204.171 kasus pada 2016.
Namun awal tahun 2019 ini kasus DBD kembali meningkat. Selama Januari 2019, Kemenkes telah menerima laporan kasus DBD sebanyak 15.132 orang, dengan kasus kematian sampai 145 jiwa. (*/SS)