Langgam.id - Sejumlah orang calon penumpang pesawat udara maskapai Batik Air, Minggu (10/5), batal berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman tujuan Soekarno Hatta (CGK) Tangerang, lantaran tak memenuhi persyaratan protokol Covid-19.
Batik Air A320 PK LZK itu, berangkat (take off) dari BIM pukul 10.00 WIB. Dikatakan Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiono, batalnya berangkat dikarenakan tidak lengkapnya dokumen penerbangan seperti yang dipersyaratkan pada protokol Covid-19 seperti dokomen rapid / swap PCR / (no reaktif).
Mereka hanya bisa melampirkan surat keterangan sehat, sehingga, ditolak oleh Tim Satgas Covid-19 Bandara Minangkabau.
"Ada sejumlah penumpang batal berangkat dari BIM, itu hasil pemeriksaan dokumen oleh petugas di Tim Satgas Covid-19 BIM,” katanya.
"Dan ada juga 35 calon penumpang yang telah mereservasi tiket malah tidak hadir di bandara sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," sambung Yos.
Baca juga : Jubir Covid-19 Sumbar: Kasus Positif Corona Capai 299 Orang
Lebih jauh dia merincikan, 14 orang berangkat menuju Cengkareng, 3 orang reschedule karena persoalan kelengkapan dokumen, 1 orang refund tiket dan 35 orang no show karena tidak hadir di BIM.
“Proses selanjutnya maskapai memfasilitasi penumpang dengan reschdule tiket untuk memenuhi kriteria syarat pelaku perjalanan penerbangan atau refund,” ungkap pria yang biasa disapa Bang Yos ini.
Baca juga : Bantu PDP Melahirkan, 13 Nakes di RSUD Dharmasraya Diisolasi
Ditegaskannya, pembukaan pelayanan penerbangan udara, mewajibkan calon penumpang Bandara Minangkabau melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri. "Dokumen tidak boleh kurang oleh calon penumpang," tegas Yos. (Osh)