Warga Padang Gerebek Pasangan Diduga Mesum Jelang Sahur

Satpol PP Padang saat membawa pasangan diduga mesum

Satpol PP Padang saat membawa pasangan diduga mesum. (Dok.Satpol PP Padang)

Langgam.id - Sejumlah warga menggerebek sepasang laki laki dan perempuan yang diduga melakukan perbuatan asusila di dalam kontrakannya di Kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Jumat (8/5/2020) dini hari jelang sahur.

Pasangan diduga berselingkuh ini berinisial FN (23), ibu rumah tangga yang berasal dari Limau Manis, Kecamatan Pauh. Sementara teman laki-lakinya YP (25) ber-KTP di Kecamatan Kuranji.

Setelah digerebek warga, jajaran Polsek Koto Tangah menyerahkan keduanya bersama seorang anak ke pihak Satpol PP Padang.

Ketua RT 03/RW 08 Jalan Napak Tilas Arman mengatakan warga sudah gerah atas dugaan perbuatan maksiat itu. Padahal, perempuan beranak satu ini telah pernah diingatkan karena yang sering menerima tamu laki-laki hingga larut malam.

"Wanita ini sering menerima tamu lawan jenis hingga larut malam bahkan tamunya gonta-ganti saja," katanya.

Namun teguran pihak RT dan warga tersebut tidak diindahkan. Warga yang telah muak terpaksa melakukan pengerebekan. Mereka yang tertangkap basah sedang indehoi terpaksa dibawa ke Mapolsek Koto Tangah yang selanjutnya dibawa Ke Mako Satpol PP Padang.

Saat pengrebekan, perempuan itu didapati sedang berada di dalam kamar. Sedangkan teman laki-lakinya bersembunyi di atas loteng kamar tersebut. "Perempuan ini mengaku janda dan teman laki-lakinya mengaku duda," katanya.

Kepala Satpol PP Padang Alfiadi sangat menyayangkan perbuatan dugaan maksiat ini terjadi di bulan ramadhan dan dalam situasi pandemi covid-19.

"Mereka berdua akan diproses oleh PPNS berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku", katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat