Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf

Tulis Ujaran Kebencian Soal Corona, ASN Mentawai Datangi Polres dan Minta Maaf, HR

Ilustrasi Ujaran Kebencian (Foto: ShutterStock)

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial KG, mendatangi polres setempat usai menulis ujaran kebencian di media sosial (medsos). Ia kemudian meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.

Ujaran kebencian itu berbentuk kekecewaannya dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, masih ada masyarakat dan mahasiswa yang mencoba masuk ke Kepulauan Mentawai saat PSBB berlangsung.

Sementara di Mentawai sendiri, tiga orang warganya telah dinyatakan positif covid-19. ASN di Sekretariat Dewan itu kemudian mendoakan agar Kepulauan Mentawai hancur karena corona.

“Tuhan berikanlah kehancuran kepada Mentawai itu. Begitu yang ditulisnya, ini sebagai bentuk kekecewaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Irmon dihubungi Langgam.id, Selasa (5/5/2020) sore.

Irmon mengakui pihaknya mengetahui adanya postingan dugaan ujaran kebencian itu, saat tim cyber melakukan patroli di dunia maya. Kemudian, didapat akun Facebook ASN ini menuliskan kata yang bisa membikin kegaduhan.

“Dia mendatangi polres bahwa apa yang dilakukannya salah, kemudian meminta maaf. Jadi ini awalnya tidak ada laporan, ketika kami baru memeriksa saksi ASN ini datang untuk mengklarifikasi,” katanya.

Untuk kasus ini, Polres Kepulauan Mentawai tidak sampai memproses ke tingkat penyidikan. ASN tersebut telah membuat surat pernyataan dan meminta maaf keseluruhan masyarakat serta tidak mengulangi kembali perbuatannya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Pemkab Kepulauan Mentawai resmi meluncurkan Kamus Bahasa Mentawai dan Buku Cerita Rakyat Mentawai di Aula Bappeda Tuapejat, Senin
Lestarikan Bahasa Ibu, Pemkab Luncurkan Kamus Bahasa Mentawai
Senator RI asal Sumatra Barat (Sumbar) Irman Gusman mengusulkan kepada maskapai TransNusa Air untuk membuka rute penerbangan Bali–BIM
Dongkrak Pariwisata Sumbar, Irman Gusman Usulkan TransNusa Buka Rute Bali-Padang
ITB Tingkatkan Kompetensi Guru di Mentawai
ITB Tingkatkan Kompetensi Guru di Mentawai
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat
SAR Mentawai melaksanakan operasi pencarian nelayan yang hilang kontak di perairan Pulau Niau Mentawai Sabtu (4/10/2025).
Tiga Nelayan Hilang Kontak di Pulau Niau Mentawai
Depati Project Gelar Diseminasi Liputan Deforestasi Hutan Sipora di Enam Kota
Depati Project Gelar Diseminasi Liputan Deforestasi Hutan Sipora di Enam Kota