Langgam.id - Peran Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika) Kota Pariaman terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), mulai fasilitasi (vidcon) video conference antara Walikota Pariaman Genius Umar dengan Camat dan seluruh Kepala Desa dan Lurah se Kota Pariaman, sampai diseminasi informasi tentang kegiatan terkait COVID-19.
“Hari ini, kita menggelar vidcon yang dipimpin oleh Walikota Pariaman, Genius Umar dengan para Camat, Kepala Desa dan Lurah terkait tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang telah diterapkan di Sumbar dan Kota Pariaman, sehingga hal ini dapat diteruskan dan diterapkan oleh Kepala Desa/Lurah masing-masing di daerahnya,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Hendri, ketika selesai memberikan arahan terkait vidcon dengan para Camat,KD dan Lurah se Kota Pariaman, di ruang rapat Balaikota Pariaman, Jum’at siang (24/4/2020).
Dinas Kominfo Kota Pariaman juga terus meningkatkan pelayanan di bidang telekomunikasi dan informatika, mulai dari peningkatan bandwidth internet untuk Kota Pariaman, yang menjangkau seluruh kecamatan, desa dan kelurahan.
“Ditengah mewabahnya COVID-19 ini, dimana setiap rapat dan kegiatan digelar melalui vidcon, kita juga mempunyai camera perangkat vidcon sebanyak 8 buah, yang tersebar di Balaikota, Bappeda, 4 Kecamatan dan DPRD Kota Pariaman,” ucap mantan Camat Pariaman Timur ini.
“Untuk vidcon sendiri, perangkat yang diperlukan seperti Laptop, camera, dan jaringan internet, dan untuk Kota Pariaman sendiri, saat ini jaringan internet yang ada di desa dan kelurahan sudah bisa untuk mengadakan vidcon,” ungkapnya.
Selain itu, terkait dengan COVID-19, Dinas Kominfo mempunyai peranan yang sangat penting untuk mendiseminasikan informasi serta menangkal berita hoax yang beredar di media sosial dan masyarakat.
“Di era saat ini, peran teknologi sangat penting, termasuk program pemerintahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga, keberadaan Dinas Diskominfo sangat besar untuk menyinergikan program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam pelayanan publik,” tukasnya.
“Kita juga memberikan informasi kegiatan pimpinan, dan kebijakan apa saja yang diambil terkait COVID-19 ini, serta meluruskan informasi yang beredar yang bersifat berita palsu (hoax), sehingga tidak meresahkan masyarakat dan informasi yang kita berikan dapat dimengerti dan dipahami oleh masyarakat,” tutupnya. (inforial)