Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan patroli berskala besar di Kota Padang, Minggu (12/4/2020) dini hari.
Alhasil, didapati para remaja yang masih keluyuran melewati batas jam aktivitas malam yang diinstruksikan Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansarullah. Mereka kedapatan asik bermain di warung internet (warnet).
Melihat kedatangan polisi, para remaja pun kalang kabut. Mereka kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing, hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19).
Patroli berskala besar dini hari itu, dipimpin Wakil Direktur Samapta Bhayangkara Polda Sumbar, AKBP Delvia D. Setidaknya, sebanyak 249 personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa II ambil bagian dalam patroli tersebut.
"Kita berikan arahan kepada masyarakat, tentang pembatasan jam malam. Apabila masih ada kerumunan massa pada jam yang telah di tentukankan, kita dari pihak kepolisian berhak membubarkannya dengan humanis," kata Delvia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya, jajaran Polda Sumbar telah ribuan kali melakukan aksi pembubaran massa yang melakukan perkumpulan. Padahal physical distancing telah dianjurkan untuk memutus penyebaran virus.
Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan imbauan dengan menggunakan pengeras suara mobil Raisa (Pengurai Massa). (*/Irwanda/ICA)