Langgam.id - Salah satu upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meniadakan kegiatan Safari Ramadan tahun 2020. Selain itu, untuk penyelenggaraan Salat Tarawih berjamaah di masjid ataupun musala akan dimusyawarahkan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, maksud dan tujuan meniadakan kegiatan safari ramadan atau mengusulkan agar salat tarawih berjamaah di masjid atau musala itu juga ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus, sekaligus memberikan penyadaran kepada masyarakat semua akan bahayanya Virus Corona.
"Maksud pemerintah kan baik, memberikan penyadaran kepada masyarakatnya. Untuk itu, kita perlu dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ustad. Kita juga ingin masuk surga, tapi berapa kali dijelaskan MUI Pusat. Nabi Muhammad saja pernah menolak seseorang masuk masjid karena terjangkit virus," ujarnya dalam jumpa pers online Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) bersama awak media, Jumat (3/4/2020).
Untuk pelaksanaan Salat Tarawih berjamaah di masjid atau musala, jelas Nasrul, hal itu merupakan wewenang MUI. Selain itu, salat tarawih juga merupakan ibadah sunnah yang tidak wajib dilaksanakan di masjid. Hal tersebut guna menjaga kesehatan semua masyarakat.
"Untuk salat tarawih, saya tidak akan mengupas itu, karena wewenang MUI dan ustad," jelasnya.
Tidak hanya itu, ramadan kali ini, kata Nasrul, Pemprov Sumbar juga tidak akan memberikan bantuan kepada masjid ataupun musala, karena safari ramadhan ditiadakan. Anggaran untuk safari ramadan, katanya, juga dipakai untuk penanganan Virus Corona di Sumbar.
"Yang pasti Pemprov Sumbar tidak ada safari ramadan, berarti bantuannya juga tidak ada, tidak disalurkan karena uangnya dipakai untuk penanganan Covid-19. Itu safari ramadan provinsi sudah diputuskan tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Informasi dari beberapa ahli, kata Nasrul, ada yang memprediksi bahwa puncak penyebaran Covid-19 di Sumbar diperkirakan terjadi tanggal 24 hingga 27 Mei 2020, itu juga bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, katanya.
Lebih lanjut, dijelaskan Nasrul, kekhawatiran lain saat itu diperkirakan para perantau juga akan mudik lebaran ke kampung halaman. Sehingga dapat memperbesar peluang penyebaran virus.
"Covid-19 ini kalau tidak segera ditangani, maka akan terjadi puncak pada tanggal 24 hingga 27 Mei, itu adalah hari pertamanya lebaran. Berarti saat kita puasa, ini akan masih menuju puncak, belum ada pengurangan sama sekali sampai saat ini," ucapnya.
Untuk itu, tahun 2020 ini, safari ramadan yang dimulai pada tanggal 24 April 2020 ditiadakan dan kembali diingatkan bahwa Pemprov Sumbar dan Forkopimda tidak berkunjung safari ramadan ke daerah yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Biasanya, kata Nasrul, Pemprov Sumbar melaksanakan safari ramadan hingga belasan kali setiap tahunnya di bulan Ramadan. "Sekali lagi saya meminta maaf kepada masjid-masjid yang sudah mengusulkan dan mendaftarkan untuk dikunjungi tim safari ramadan," katanya. (Rahmadi/ZE)