DataLanggam – Nagari Lakitan Utara berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Luas Nagari: 49,53 kilometer persegi atau 8,39 persen dari luas wilayah Kecamatan Lengayang.
Jarak dari Kantor Wali Nagari ke Ibukota Kecamatan adalah 1,50 kilometer, ke Painan 67,00 kilometer dan ke Kota Padang 137,00 kilometer.
Nagari Lakitan Utara berpenduduk 5813 jiwa (2018) terdiri dari 2849 laki-laki dan 2964 perempuan, serta 1347 rumah tangga.
Terdiri dari 4 Kampung dan 16 Aparat Nagari, dengan Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari sebanyak 1 unit
Fasilitas Kesehatan
Puskesmas pembantu : 1 Unit
Pos Kesehatan Nagari : 2 Unit
Fasilitas Agama
Masjid : 7 unit
Mushala : 5 unit
Fasilitas Daerah
Pasar : 2 Unit
Sumber : Kecamatan Lengayang dalam Angka 2019, BPS Kabupaten Pesisir Selatan