DataLanggam – Nagari Lakitan Tengah berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Luas Nagari: 55,36 kilometer persegi atau 9,37 persen dari luas wilayah Kecamatan Lengayang.
Jarak dari Kantor Wali Nagari ke Ibukota Kecamatan adalah 13,00 kilometer, ke Painan 78,00 kilometer dan ke Kota Padang 148,00 kilometer.
Nagari Lakitan Tengah berpenduduk 4126 jiwa (2018) terdiri dari 2080 laki-laki dan 2046 perempuan, serta 957 rumah tangga.
Terdiri dari 4 Kampung dan 11 Aparat Nagari, dengan Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari sebanyak 1 unit
Fasilitas Kesehatan
Puskesmas Pembantu : 3 Unit
Pos Kesehatan Nagari : 1 Unit
Fasilitas Agama
Masjid : 5 unit
Mushala : 6 unit
Fasilitas Daerah
Pasar : 1 Unit
Sumber : Kecamatan Lengayang dalam Angka 2019, BPS Kabupaten Pesisir Selatan